Dinyatakan Bersalah, KSAU Akhirnya Copot Danlanud Pekanbaru

PEKANBARU (RiauInfo) - Jatuhnya helikopter Trin Pack S-58T milik TNI AU berbuntut dicopotnya Kolonel (Pnb) Gandhara Olivenca dari jabatannya sebagai Danlanud Pekanbaru. Dia dinyatakan bersalah karena membawa warga sipil dalam penerbangan militer tanpa izin dari Mabes TNI AU.

Hal ini menjadi berita utama sejumlah harian terbitan Pekanbaru dalam edisi Sabtu (12/1). Metro Riau dalam berita berjudul "Danlanud Pekanbaru Dicopot" menyebutkan pencopotan itu diumumkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya Subandrio dalam Jumpa Pers, Jumat kemaren. Pekanbaru Pos hari ini juga menjadikan berita itu sebagai headline berjudul "Danlanud Dicopot". HArian ini menyebutkan setelah dilakukan pengecekan oleh tim Mabes TNI AU, ternyata Robert C Chandran dan Terance Gidkor (dua warga asing yang jadi korban) tidak memperoleh security clearance-SC). Sementara itu Riau Mandiri dengan berita berjudul "KSAU Segera Copot Danlanud" menyebutkan KSAU akan segera mencopot Danlanud Pekanbaru setelah terbukti melakukan tindakan salah. Danlanud bersalah karena telah membawa warga sipil dalam penerbangan yang menggunakan peralatan militer tanpa izin Mabes TNI AU. Menanggapi hal itu, Danlanud Pekanbaru Kol (Pnb) Gandhara Olivience menyebutkan pihaknya siap menerima saksi yang akan diberikan kepada dirinya. Apapun keputusan KSAU, sebagai prajurit TNI dia siap menjalankan. Hal ini menjadi berita utama Tribun Pekanbaru berjudul "Danlanud Siap Dicopot". Berita utama Pekanbaru MX hari ini tentang kasus penyiksaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya sendiri yang baru bermur 1 tahun. Karena tidak tahun melihat perlakuan itu, Nila (18) sang ibu melaporkannya ke pihak Poltabes Pekanbaru. Berita itu berjudul "Ayah Kejam, Siksa Anak dan Istri". Kritisnya kondisi Mantan Presiden Soeharto menjadi berita utama Riau Pos hari ini berjudul "Pak Harto Kritis". Dalam berita ini disebutkan bahwa sejak kemaren sore sekitar pukul 17.00 Wib terjadi kegawatan terhadap kesehatan Soeharto. Kesadarannya menurun. Pernafasannya memburuk, cepat dan dangkal. Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Jimly Asshiddiqie yang menyebutkan keberadaan undang-undang bukan untuk hilangkan hukum adat, jadi berita utama Riau Tribune hari ini. Menurut Jumly, tidak ada undang-undang yang bertntangan dengan hukum adat. Berita itu berjudul "Keberadaan Undang-undang Bukan untuk Hilangkan Hukum Adat".(Ad)
 

Berita Lainnya

Index