Dinas PPKP Bengkalis Lakukan Penertiban Para Pedagang

news3989PEKANBARU (RiauInfo) - Pasar sayur dan ikan yang terletak di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di depan Kelenteng Hok Ann Kiong Kecamatan Bengkalis, sekarang terlihat jauh lebih tertib dan rapi dari sebelumnya. Para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan sebagaimana sebelumnya, melainkan di lapak-lapak yang telah disiapkan oleh Dinas Pengelolaan Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (PPKP) Kabupaten Bengkalis. Kepala Dinas PPKP, H Zulkarnain, mengatakan dengan adanya penertiban tersebut, maka seluruh pedagang tidak lagi diperbolehkan menjual dagangannya di badan jalan dan di tanah milik Kelenteng Hok Ann Kiong. “Selama ini untuk berjualan, para pedagang sayur dan pedagang lainnya memanfaatkan tanah kosong milik Kelenteng. Ketika perayaan Imlek 2559/2008 lalu, para pedagang ini tidak bisa berjualan karena lokasi tersebut dijadikan panggung hiburan. Memang selama tidak berjualan mereka memperoleh kompensasi, tapi kan tetap tidak enak karena para pedagang ini harus mencari tempat lain,” terang Zulkarnain seperti disampaikan Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri, Kamis (14/2). Menurut Zulkarnaen, penertiban para pedagang yang berjualan di Pasar Ikan dan Pasar Sayur Kecamatan Bengkalis itu, mulai dilakukan pihaknya sejak Rabu (11/2) lalu. Penertiban yang dilakukan tidak hanya memindahkan para pedagang menempati lapak-lapak yang telah disedikan, lebih dari itu, Dinas Pengelolaan Pasar juga mengelompokkan para pedagang sesuai jenis dagangan yang dijual. Para pedagang yang menjual pakaian menempati bagian pasar paling depan, kemudian untuk penjual sayur dan buah- buahan menempati lapak yang ditengah. Sedangkan untuk pedagang ikan dan daging menempati lapak paling belakang. Ditempatkannya penjual ikan dan daging di bagian belakang merupakan salah satu upaya agar pasar terlihat lebih bersih dan baunya tidak sampai ke jalan. Sebelum penertiban dilakukan, kondisi pasar ikan dan sayur terkesan semrawut. Antara penjual sayur dan pakaian saling berhadap-hadapan. Begitu juga dengan pedagang ikan, terutama nelayan tempatan, menjual ikannya di badan jalan. Sehingga selain terkesan kumuh, juga menimbulkan bau yang tidak sedap bagi warga yang berlalu lalang. Dengan penertiban tersebut, kata Zulkarnain, selain lokasi milik Kelenteng tidak dipergunakan lagi, para pedagang juga bisa menjual dagangan mereka dengan nyaman, karena tidak lagi berpanas-panasan sebagaimana yang mereka lakukan selama ini. “Selama ini sebagian besar pedagang sayur menjual di lapangan terbuka, sehingga harus berpanas-panasan. Padahal gedung ada cuma belum disusun sedemikian rupa. Sekarang, setelah kita tertibkan dan lapak-lapak kita tambah lagi sekitar 30 buah, maka semua pedagang bisa berjualan di dalam bangunan pasar,” katanya. Mantan Kadishub Bengkalis itu mengakui, tidak semua pedagang yang mau ditertibkan. Ada sejumlah pedagang, yang biasanya menggelar dagangannya di badan jalan enggan pindah ke dalam gedung. “Terhadap para pedagang ini kita melakukan pendekatan secara persuasif. Kita minta mereka berfikir secara arif terhadap tindakan yang mereka lakukan, dan kita pun memberikan pengertian terhadap apa yang kita lakukan. Kita berharap dengan adanya sosialisasi yang kita lakukan secara terus menerus, ketertiban di pasar sayur dan ikan ini bisa terwujud. Kalau tertib, bukan saja yang berjualan merasa nyaman, para pembeli pun membeli pun senang,” paparnya.(ad/rls)


Berita Lainnya

Index