DIKELOLA AURI... Parkir Riau Expo Langgar Perda No.3/2008

PEKANBARU (RiauInfo) - Tarif parkir Riau Expo 2009 menjadi keluhan sejumlah warga yang berkunjung. Tidak sedikit warga heran dan keberatan dengan tarif parkirnya mencapai Rp.2000 untuk kendaraan roda dua. Menurut warga, keadaan ini telah melanggar Perda No.3/2008 tentang tarif parkir kendaraan bermotor yang berlaku sejak 1 Agustus 2009 itu.
"Jadi dau kali naik nih tarif parkir di Riau Expo. Kan Pemko Pekanbaru hanya memberlakukan tarif baru untuk parkir kendaraan bermotor naik 100 persen dari Rp.500 menjadi Rp.1000. Disini (Riau Expo-red) kok memungut Rp.2000,"ungkap seorang warga kepada petugas parkir yang membagikan karcis dan meminta langsung kepada pengendara sepeda motor, Minggu (9/8/09). Petugas parkir yang umumnya kalangan anak baru gede itu menjawab hanya melakukan kerja."Kita hanya petugas bang, tanya aja sama AURI yang mengelolanya,"jawab petugas parkir tersebut. Sejumlah warga menilai keadaan ini jika dibiarkan sama dengan melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh wakil rakyat yang mereka pilih. "Jika memang ini berlanjut, kita perlu pertanyakan sisa Rp.1000 dari tarif aslinya itu untuk siapa dan mengapa ini bisa terjadi? Secara pribadi kelebihan seribu tidak masalah, namun jika ini mencapai puluhan ribu dan uangnya hanya untuk oknum tertentu dan melanggar Perda bagaimana?"ungkap seorang warga yang keberatan dikutip namanya oleh RiauInfo.(Surya)

Berita Lainnya

Index