DIIKAT DI TUGU PATUNG Empat Bendera PDK Disita Satpol PP

PEKANBARU (RiauInfo) - Empat lembar bendera Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) akhirnya disita Satpol PP Kota Pekanbaru. Bendera Parpol yang telah empat hari menumpang di tugu patung simpang empat jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai dianggap merusak pemandangan dan keindahan kota seperti yang termuat pada Perda ketertiban Kota Pekanbaru. 

Seperti yang dikatakan Komandan Regu Satpol PP Kota Pekanbaru Harry F, seusai menurunkan bendera tersebut dengan menggunakan peralatan tangga bersama pihak Dispenda Kota Pekanbaru, Rabu (17/12). Menurutnya, bendera ini akan disita sebagai alat bukti dan disimpan di kantor. Jika pihak terkait ingin mengambilnya, dipersilahkan untuk langsung mendatangi ruang kerja Satpol PP. Masih kata Harry, meski adanya pelarangan serta dilakukannya penurunan bendera itu, namun tidak akan ada sangsi yang diberikan. Sebab ini sifatnya hanya kesadaran terhadap Perda yang telah dibuat. Sebelumnya, tiga bendera Parpol PDK ini diikat disatu tiang, lalu diletakan di tangan tugu patung. Sedangkan satu bendera lagi, diikatkan di kepala patung tersebut layaknya jelbab. Atas praktek ini, tentu saja menuai perhatian dari warga yang melintasi. Namun tidak sedikit juga yang mengecam. Seperti yang dikatakan Budi, warga Panam yang kebetulan melintas, praktek ini dinilainya terlalu over acting. Bukankah tugu patung kapur sirih Melayu itu sebagai menandakan identitas Riau yang juga diartikan selamat datang. Padahal banyak lagi tempat-tempat yang bisa dijadikan perhatian, seperti sudut-sudut perampatan yang ada di kota ini, ulasnya. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index