DIDUGA KAMPANYE... Panwaslu Riau Akan Panggil Dua Bupati

PEKANBARU (RiauInfo) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Riau akan memanggil dua orang kepala daerah dalam waktu dekat. Tindakan itu menyusul laporan sejumlah saksi yang menyatakan adanya kegiatan dua bupati melakukan kampanye bagi Calon Legislatif (Caleg). 

Sejumlah laporan menyatakan adanya perilaku Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) menggunakan jabatannya mempengaruhi massa utnuk memilih sejumlah Caleg di wilayahnya. Laporan pertama mengindikasikan Bupati Rohul melakukan kampanye dengan mengarahkan msyarakat untuk memilih Caleg yang pro terhadap keutuhan kabupaten Rohul. Pernyataan itu dinilai telah memvonis sejumlah Caleg yang pro akan pemekaran kabupaten Rodas. Sementara, Bupati Rohil dinilai telah menggerakkan sejumlah kepala desa dalam suksesi seorang Caleg. Sejumlah saksi menyatakan telah bersedia untuk bersaksi dalam kasus tersebut. Ketua Panwaslu Riau Syafrul Rajab mengatakan, hingga saat ini laporan resmi dari pihak yang berkeberatan belum ada sampai ke Panwaslu Riau. "Sejumlah saksi memang sudah ada yang menelpon secara langsung. Tapi kita meminta laporannya secara resmi ke Panwas agar bisa kita tindaklanjuti ke Gakumdu dan Kejaksaan,"ungkap Syafrul Rajab kepada wartawan, Kamis (5/03/2009) di Pekanbaru.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index