Diduga Ada Aparatur Desa Jual Fotocopy KTP

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri meminta seluruh camat di daerah ini untuk mengecek kebenaran tentang adanya informasi yang mengatakan bahwa sejumlah aparatur desa/kelurahan di daerah ini menjual fotocopy kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut keterangan yang berhasil dihimpunnya dari sejumlah masyarakat, sambung Johan, fotocppy KTP itu dijual oknum desa/kelurahan tersebut seharga Rp 2.000 per lembar. Fotocopy KTP itu dijual atas pesanan dan untuk kepentingan politik pihak-pihak yang ingin mengikuti Pilkada Riau melalui jalur independen. "Namun informasi yang saya diterima tersebut sifanya baru sepihak. Karena itu seluruh camat di daerah ini diharapkan dapat mengecek benar-tidaknya informasi itu," terang Johan dari Batam, Kamis (8/5). Dikatakan Johan, kalau memang ada aparat desa/kelurahan itu terbukti menggunakan arsip fotocopy KTP warga yang ada di kantor Kepala Desa/Kelurahan untuk 'dijadikan komoditas politik', camat harus menindak tegas yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Begitu pula apabila ada aparatur kecamatan yang terlibat. Misalnya mengambil arsip fotocoy KTP warga yang diarsipkan di kantor camat dan kemudian menjualnya melalui aparatur desa/kelurahan. Yang bersangkutan juga harus ditindak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," imbuh Johan. Pada bagian lain, kepada seluruh lapisan masyarakat di daerah ini, Johan mengingatkan agar tidak mudah memberikan fotocopy kartu identitas diri dalam bentuk apapun kepada orang lain. Terkecuali memang untuk kepentingan pemiliknya yang memang mempersyaratkan harus dilampirkan identitas diri dimaksud. Misalnya untuk mengurus surat menyurat. Sebab tidak tertutup kemungkinan, sambung Johan, fotocopy KTP yang diminta itu nantinya dipergunakan untuk kepentingan pribadi pihak yang memintanya dan merugikan mereka yang memberinya. "Apapun alasannya, jangan mudah mnemberikan fotocopy kartu identitas diri. Apalagi permintaan itu diiming-imingi sejumlah uang serta sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan pemilik kartu identitas tersebut," pesan Johan lagi.(ad/rls)

Berita Lainnya

Index