Dibuka, Pendaftaran Untuk Seleksi Anggota KPID Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Dinas Komunikasi Informasi dan Pengolahan Data Elektronika (Diskominfo PDE) Provinsi Riau segera membuka pendaftaran untuk seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Riau. Pendaftaran dibuka tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret 2010.
Kepala Diskomnfo PDE Provinsi Riau Indrawati Nasution kepada wartawan Rabu (17/2) di ruang Kerjanya mengatakan, formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Pendaftaran Calon Anggota KPID Riau dengan alamat Diskominfo PDE Riau Jalan Jenderal Sudirman No.460 Pekanbaru. Formulir itu juga dapat didownload melalui website http://www.riau.go.id. "Bagi peminat yang ingin mendaftar silahkan ambil formulirnya langsung ke kantor, atau mendowloadnya di situs kami," ungkap Indrawati lagi. Sedangkan seleksi calon anggota KPID Riau itu akan melalui beberapa proses, diantaranya (1) seleksi administrasi, (2) tes tertulis, yang meliputi uji berkaitan dengan pengetahuan calon anggota dalam bidang komunikasi, broadcasting, pendidikan masyarakat, hukum, manajemen komunikasi, budaya dan bahasa Inggris. Sedangkan (3) psikotes, dan (4) penilaian karya tulis (paper test). "dalam melakukan menyeleksian ini, akan dilaksanakan dengan ketat sehingga diharapkan hasilnya dapat mewakili dari berbagai unsur, seperti unsur akademis, unsur gender, unsur masyarakat dan lain-lain," ungkapnya. Seperti diketahui dasar pembentukan KPI ini adalah undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2002. KPI diberi wewenang menetapkan standar program siaran, menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan perdoman perilaku penyiaran serta standar program siaran. Selain itu KPI juga berwenang memberikan sanksi terhadap pelangaran peraturan yang menyangkut penyiaran, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui telepon 0761-45505.(ad)

Berita Lainnya

Index