Diancam 20 Tahun Penjara, Azmun Tetap Merasa Tak Bersalah

PEKANBARU (RiauInfo) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemaren menggelar sidang perdana kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Azmun diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimun 4 tahun.

Hal ini menjadi berita utama Pekanbaru Pos edisi Sabtu (10/5) berjudul "Azmun Diancam 20 Tahun Penjara". Dalam berita ini disebutkan meski didakwa 20 tahun penjara, Azmun merasa tidak bersalah. karena sudah melakukan kewenangan sesuai dengan ketentuan. Berita yang sama juga jadi headline Riau Mandiri berjudul "JPU: Saksi Berpotensi Jadi Terdakwa". Harian ini menyebutkan dalam siedang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan terbuka kemungkinan para saksi kasus ini akan ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa. Tribun Pekanbaru juga mengangkat berita ini menjadi berita utamanya berjudul "Kakak Azmun Juga Disebut". Dalam beritanya disebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dari KPK mengatakan pada kasus ini banyak pejabat dan perusahaan kecipratan uang. Kerugian yang diderita negara sangat besar, lebih kurang Rp 1,2 triliun. Sementara itu Metro Riau berita utamanya hari ini tentang kecelakaan yang dialami kapal TB Abadi di perairan Sungai Siak di wilayah Bungaraya. Dalam berita yang berjudul "Enam Selamat, Dua Hilang" itu, disebutkan kecelakaan ini terjadi akibat kabut tebal yang menutupi perairan itu. Berita kecelakaan yang menimpa Lahor (58) warga Rantau Bertuah, Minas, menjadi berita utamaPekanbaru MX. Harian ini menyebutkan dalam kecelakaan antara sepeda motor dan truk ini, Lahor tewas dengan kondisi kepada pecah, sedangkan anaknya yang diboncengnya patah kaki. Berita itu berjudul "Ditabrak Truk, Bapak Tewas, Anak Patah". Ribuan guru di Riau sampai Mei ini belum terima tunjangan profesional menjadi berita utama Media Riau hari ini. Para guru itu seharusnya sudah menerima tunjangan tersebut, karena sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Berita itu berjudul "Ribuan Guru Belum Terima Tunjangan Profesional". Ancaman Polri yang akan menindak keras pada penimbun BBM menjadi berita utama Riau Pos hari ini berjudul "Penimbun BBM Disikat". Harian ini menyebutkan Kapolri dan KSAD telah mengeluarkan perintah untuk menyikat habis para penimbun BBM tersebut.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index