Dewan Tuding Taskin Tak Tepat Sasaran

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait tudingan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru bahwa penyaluran dana taskin (Pengentasan Kemiskinan) yang diprogramkan Pemko Pekanbaru tidak tepat sasaran. Sehingga Pemko Pekanbaru marah dan tidak respek dengan komentaran DPRD yang asal-asalan saja. 

“Kita sudah berusaha memaksimalkan penyaluran Taskin ini dengan sebaik mungkin ternyata masih ada yang berkomentar yang tidak sedap. Jadi kita minta unit kerja terkait yang tidak memiliki data lengkap jangan asal ngomonglah. Hal ini akan membingungkan dan meresahkan masyarakat nantinya,” tutur Konsultan Pemko yang khusus menangani Pelaksanaan Program Taskin, H Zulkarnain, di ruang kerjanya. Menurutnya, program Gentakin tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu, jadi Pemko Pekanbaru lebih tau jumlah data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada di Pekanbaru dan ini sesuai dengan kondisi dilapangan yaitu sekitar 12 persen sementara data dari Pemko sekitar 8,9 persen. Zulkarnain menegaskan, bila pihak yang bersangkutan (Dewan, red) tidak sependapat dengan program dan pendataan yang dilakukan Pemko Pekanbaru, alangkah baiknya pihak terkait langsung berkoordinasi atau bertanya pada unit kerja yang bersangkutan. Jadi unit kerja yang bersangkutan dengan senang hati untuk menjelaskan pada pihak terkait (Dewan, red). “Apa yang dikomentari dewan ini tak lebih dari mencari sensasi belaka karena mereka berbicara tidak berdasarkan data, maka kita minta jangan diplotisirlah dalam penanganan orang miskin ini, kasihan kita. Sudahlah hidup dalam serba kekurangan dijadikan pula sebagai komoditi politik dan ini sangat tidak etis lagi,” bebernya kesal. Program taskin yang di laksanakan oleh Pemko Pekanbaru sudah dilakukan dengan sedemikian rupa yakni berpedoman dalam petunjuk teknis sesuai Peraturan Walikota Nomor 13/2008 yaitu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pekanbaru. Jadi kalau DPRD masih belum puas dengan program yang dilaksanakan oleh Pemko Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru melalui satker terkait siap untuk menghadiri undangan [i] hearing [/] DPRD Pekanbaru. “Apakah orang yang baru beberapa tahun tinggal di Kota Pekanbaru yang tergolong miskin mendapatkan Program tersebut, kan tidak. Ada aturannya yaitu harus sudah menetap minimal 5 tahun dan sebagainya, atau karena keluarganya tidak dapat, lalu melakukan protes,” katanya lagi tegas. Selain itu, data yang diambil untuk program taskin dan gentakin tersebut juga telah disesuaikan dengan data BPS, kemudian data tersebut langsung diferivikasi oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan bersama RT/RW agar dilakukan pendataan kembali untuk di seleksi di lapangan. Setelah itu baru keluar data RTM yang berhak menerima Program Taskin tersebut. “Dengan penyaringan yang cukup ketat dan diberikan bantuan minimal Rp 5 juta tergantung usaha yang digeluti. Kemudian dibina, tidak juga berubah kehidupannya, itu sangat tergantung dari individu RTM yang dibantu. Berarti memang dirinya yang tidak mau merubah nasibnya,” tegasnya lagi sembari mengakui untuk Program Tahun 2007 ada yang tidak “jalan”. Sebagaimana yang sudah diberitakan, Program Taskin ditangani oleh Delapan SKPD terkait yang dikoordinator oleh BPMKB, yaitu Distan, KPIPT, Disperindag, Disnaker, Diskop UKM, Dissos dan Kimpraswil. Untuk target mulai tahun 2006-2011 akan ditangani 3.403 RTM. Dan tahun 2007 sudah disalurkan pada 670 RTM dengan total Anggaran Rp 7,5 M, Tahun 2008 pada 735 RTM dengan anggaran Rp 8,9 M. (muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index