Dewan Suport Kejaksaan Tinggi Ungkap Kasus CCTV

PEKANBARU (RiauInfo) - Jika terbukti ada penyimpangan, diharapkan hukum benar-benar ditegakan. Jangan ada pengecualian. Karena itu DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya langkah Kejaksaan Tinggi untuk mengusut adanya dugaan penyimpanan dalam pengadaan closed cirkuit television (CCTV) yang dianggarkan melalaui APBD Pekanbaru tahun 2007 lalu itu. 

Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat menanggapi adanya pemberitaan Kejati akan mengambil langkah hukum untuk menangani kasus sarana CCTV yang telah menghabiskan anggaran milliaran rupiah. Disebutkannya, negera hukum besan presiden SBY saja bisa jadi tersangka kasus aliran dana BI. Jadi harapnya, tidak ada yang tidak mungkin diproses secara hukum jika dalam pengusutan nanti membuktikan ada aknum-oknum terlibat, tutur Ayat di ruang kerjanya Rabu, (19/11). Dikatakannya, ketika dalam pembahasan anggaran anatara tim eksekutif dengan tim eksekutif hingga pengesahan, anggaran yang disahkan untuk pengadaan sarana CCTV itu hanya bersifat plafon. Proses pengadaan sarana itu diserahkan kepada intansi terkait. Bagaimana teknisnya, tidak menjadi kewenangan dewan. "Ya demi penegakan hukum, kita suport pihak kejaksaan, kalau memang ingin menangani kasus ini," ungkap polisti PKS ini. Dari catatan, proyek pengadaan CCTV ini menawarkan tender dibuka Mei 2007 lalu dengan pagu anggaran sekitar Rp9,33 milliar untuk 56 titik CCTV, termasuk dengan automatic control traffic system/ACTS serta lokasi traffic light. Saat penggaran proyek ini, terjadi polemik. Bahkan mengingat anggarannya besar. Banyak pihak yang menilai saat itu terlalu berlebihan. Sebab, berbagai seumber yang menyampaikan informasi kewartawan saat itu, termasuk brosur-brosur yang didapatkan dari agen penjualan CCTV saat itu khusus kamera di jalan raya, dengan merek sekitar Rp90 juta per unit, ditambah dengan biaya satelit dan perangkat pendukungnya Rp250 juta. Fungsi alat tersebut anatara lain, pencegahan tindak kejahatan, pemantau segala aktifitas dan barang bukti, hasil rekaman CCTV dapat membuktikan secara rill tindak kejahatan dan kriminal.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index