Dewan Sesalkan Bisa Terjadi

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait tentang pungutan liar yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kota Pekanbaru, Pihak DPRD Kota Pekanbaru melalui anggota Komisi I Muhammad Sabarudi sangat menyayangkan akan hal itu. Untuk itu, Sabarudi mengharapkan kepada pihak terkait, khususnya pihak Kepala LP untuk bertindak tegas.

Menurut Sabarudi, apapun yang namanya pungutan kalau tidak ada dalam ketentuan yang berlaku namanya pungutan liar, dan itu berarti sudah menyalahi. Jadi harapnya, masalah ini harus segera diselesaikan. Hal ini dimaksudkan, agar para pembesuk atau pengunjung yang datang tidak merasa terbebani. Apalagi dengan jelas tertulis pada ruangan lapor atau pengisian tamu, bahwa para pengunjung tidak dipungut biaya. Saat ditanya tentang alasan klasik (gajih kecil, red), Sabarudi menegaskan tidak ada yang alasan gajih kecil, itu hanya alasan pembenaran bagaimana usaha itu bisa legal. Bukankan semua kerjaan itu sudah ada konsekwensinya.(muchtiar)

Berita Lainnya

Index