Dewan Pertanyakan Sikap Pemerintah

PEKANBARU (RiauInfo) - Kenaikan harga bahan bangunan seperti semen selalu terjadi pada setiap tahunya. Hal ini disebabkan jumlah permintaan tidak sebanding ketersedian barang, sehingga mengalami aplikasi harga. 

Seperti yang dituturkan Ketua Komis IV DPRD Kota Pekanbaru, Muhammaddun Royan kepada wartawan di ruang kerjanya, Balai Payung Sekaki. Kondisi harga bangunan di Pekanbaru sangat tidak terkontrol lagi oleh Pemerintah. Jadi untuk mengatasi spikulasi harga bangunan tersebut, pemerintah kota harus segera mengambil sikap dan segera memperhatikan kebutuhan masyarakat. Tentunya dengan cara mengontrol kondisi barang dan harga yang ada di kota ini, katanya. ''Stok bangunan mengalami kelangkaan (semen, red). Sehingga para pedagang seenaknya menaikan harga barang,'' ujarnya. Akibat kenaikan bahan bangunan ini, pelaku pengusaha menjadi tertekan. Anggaran yang disediakan untuk membangun tersebut tidak sebanding lagi dengan persediaan barang yang dibutuhkan. Maka, pihak pengusaha terpaksa melakukan kegiatan tanpa menghiraukan kualitas bangunan. Pasalnya, kualitas bangunan tersebut sangat berpengaruh pada ketersediaan barang yang ada. Sedangkan harga semen yang biasanya Rp55 ribu per sak naik menjadi Rp58 ribu persak.(muchtiar)
 

Berita Lainnya

Index