Anggota dewan pers seperti Sabam Leo Batubara, Wina Armada Sukardi serta Bambang Harimurti hadir sebagai narasumber dan pembicara dalam acara tersebut. Dewan pers menilai, peraturan perundangan pers merupakan wujud dari kebebasan pers di zaman reformasi ini. Sehingga semua kalangan masyarakat perlu mengetahuinya.
"UU Pers ini milik masyarakat, bukan milik kalangan pers saja. Hal ini terlihat dari isi UU Pers nomor 40 tahun 1999 itu sendiri yang memberikan kebebasan pers dari berbagai aspek kebebasan dalam kegiatan pemberitaan,"ungkap Wina Armada.
Leo Batubara menegaskan, pers memiliki tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat dalam pemberitaannya. Sehingga peraturan dan perundangan pers menjadi dasar hukum untuk menjawab dan menunaikan segala hak kegiatan yang terkait dengan pers. UU Pers juga mengatur dan memberi peluang terhadap hak masyarakat tentang keberatanya dalam pemberitaan.
"Dewan pers sebagai hadir seperti wasit dalam berbagai konflik pemberitaan di Indonesia. Dewan Pers sendiri mempunyai peraturan-peraturanya yang berlandasan undang-undang yang berlaku,"ungkap Wina Armada.
Semantara itu, Bambang Harimurti memaparkan sejumlah penafsiran tentang pasal-pasal dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999. Dimana setiap kegiatan jurnalistik masih mengalami kendala untuk mengamalkan UU pers di lapangan.
"Undang-undang Pers ini hadir sebagai titik tengah atau titik imbang profesi wartawan alam menjalankan kegiatan jurnalistiknya,"ungkap Bambang Harimurti.
Seminat sehari ini dihadiri sejumlah perwakilan masyrakat. Termasuk kalangan pemerintahan seperti Bupati Meranti Syamsuar, tokoh masyarakat Riau Tabrani Rab. Sedangkan CEO Riau Pos grup Rida K Liamsi hadir sebagai moderator dalam acara tersebut.(Surya)
Dewan Pers Sosialisasi Peraturannya di Pekanbaru
Kiki
Senin, 03 Agustus 2009 - 08:14:56 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKabar Gembira, Khusus hanya di Bulan Maret ini KTA PWI Mati Bisa Dipulihkan
Peringati HPN 2024, SMSI Riau Do'a Bersama dan Potong Tumpeng
PWI Riau Syukuran dan Potong Tumpeng Warnai HPN ke 78, Raja Isyam: Refleksi Diri Insan Pers
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Lampaui Target, Donor Darah PWI Riau Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Tak Penuhi Tenggat Waktu, PLTU Batubara Batang Melanggar Hukum Jika Diteruskan
Rabu, 08 Oktober 2014 - 08:14:01 Wib Hukrim