Dewan Minta Paket C Segera Dilakukan

PEKANBARU (RiauInfo) - Anggota Komisi III, Purnamawati, minta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pekanbaru segera mengadakan ujian Paket C bagi pelajar yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) setelah hasil UN diumumkan.

Menurutnya, pengumumannya harus cepat agar mereka yang mengikuti tak terganggu untuk mendaftarkan diri ke universitas-universitas," ungkap Purnamawati kepada wartawan di Gedung DPRD Balai Payung Sekaki, Senin (16/06). Paparnya, selama ini paket C terkesan lambat penanganannya sehingga siswa-siswi yang mengikuti program tersebut malah makin menyusahkan ke siswa itu sendiri. Seharusnya bila paket c merupakan solusi bagi siswa-siswi yang tidak lulus dalam UN, maka prosesnya pun harus dipercepat. Karena kasihan bagi mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri, katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pekanbaru, Drs H Syahril Manaf pada kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Paripurna mengatakan, meski belum mendapat petunjuk kapan akan dilaksakanannya ujian ulang untuk siswa yang tidak lulus. Namun ia menganjurkan kepada siswa yang tidak lulus tahun ini untuk kembali mengulang duduk di kelas XII sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat. "Kalau tahun lalu memang ada ujian paket C namun pelaksanaan ujian paket C itu terkesan tidak siapnya siswa menerima kenyataan tidak lulus," katanya. Syafril mengatakan ijazah yang dikeluarkan paket C memang resmi dan boleh, hanya saja kelemahan ijazah paket C tersebut tidak mencantumkan nama sekolah tempat siswa belajar selama tiga tahun. Jadi rasanya sia-sia saja siswa mengikuti ujian paket C, jika pengabdian mereka selama tiga tahun duduk di bangku sekolah formal tidak bisa dimanfaatkan," katanya. Ditambahkannya, sebenarnya ujian paket C ini hanya diperuntukan bagi siswa yang belajar di pusat kegiatan belajar atau siswa yang berhenti dari sekolah. Karena ingin mendapatkan ijazah mereka bergabung di pusat kegiatan belajar, bukan diperuntukan bagi siswa yang tidak lulus ujian nasional seperti yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan adanya kebijakan pemerintah ini, diharapkan siswa yang tidak lulus dapat mengulang kembali belajar selama setahun, ujarnya mengakhiri. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index