Terkait masalah PT. Flaro Surya Sepakat (FSS) dan para karyawannya, Hanafi menyatakan bahwa pihakya sudah meminta PT. FSS agar segera menuntaskan permasalahan ini dengan mengedepankan dialog, atau musyawarah untuk mufakat. Hal-hal yang berkaitan dengan urusan internal pihak kontraktor sepenuhnya merupakan hak dan wewenang para kontraktor.
"Hubungan antara PT. CPI dan PT. FSS adalah sebatas kontrak penyediaan jasa. Kami menghormati hak dan kewajiban kontraktor dalam penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian perusahaan kontraktor dapat menyelesaikan permasalahannya secara internal dengan karyawan, dan diharapkan hasilnya tidak memberikan dampak yang mengganggu kegiatan dan operasi PT. CPI,” tutur Hanafi.
PT. CPI, lanjut Hanafi, senantiasa memonitor dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang ada guna meminimalisasi kemungkinan pelanggaran hak-hak normatif karyawan kontraktor berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Sebab, apabila ada perusahaan kontraktor yang melanggar aturan, sebenarnya PT. CPI dan para karyawan kontraktor berada di pihak yang sama-sama dirugikan," tegasnya. Para karyawan kontraktor tidak akan tenang dalam bekerja, sementara di lain pihak pemberian jasa kepada PT. CPI menjadi terganggu.
Dalam setiap kontrak dengan para kontraktornya, PT. CPI selalu mematuhi dan menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai dengan tanggung jawab sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kami bertugas menjaga dan mengamankan kelangsungan operasi dan produksi minyak nasional. Karena itu, kami meminta kepada semua pihak agar bersama-sama turut menjaga aset nasional yang dioperasikan PT. CPI,” lanjut Hanafi.(zas/rls)
Pernyataan CPI terkait Demo SBSI
Kiki
Senin, 19 Desember 2011 - 15:16:10 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pada 19 Desember 2011, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang kompleks PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) Rumbai, Pekanbaru. Menanggapi aksi tersebut, Manajer Komunikasi PT. CPI Hanafi Kadir menjelaskan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi SBSI dan meminta agar pengunjuk rasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksi unjuk rasa.
Pilihan Redaksi
IndexUstadz Hendri K Kupas Kunci Rumah Tangga Samawa di Masjid Al-Jihad Pekanbaru
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum
SMSI Ingatkan Kedaulatan Digital RI Terancam Usai Kesepakatan ART Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 13:59:10 Wib Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum