PEKANBARU (RiauInfo) – Anggota MPR RI Fraksi PKS, Dr. Syahrul Aidi Maazat, LC, MA, menggelar agenda Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sekaligus buka puasa bersama insan pers se-Provinsi Riau di Gedung PWI Riau, Senin (16/3/2026). Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai organisasi media ini menjadi momentum strategis bagi legislator asal Riau tersebut untuk memaparkan gagasan kritis mengenai perlunya rekonstruksi makna fakir dan miskin dalam konstitusi dan undang-undang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, serta beberapa organisasi media lainnya. Kehadiran tokoh yang akrab disapa Buya Syahrul ini disambut hangat sebagai bentuk jalinan silaturrahmi antara wakil rakyat di pusat dengan pilar keempat demokrasi di daerah, khususnya dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Syahrul Aidi terhadap nasib industri media. Ia mengungkapkan bahwa kondisi perusahaan pers saat ini sedang tidak baik-baik saja akibat pergeseran model bisnis dan kebijakan anggaran pemerintah. Saidul mencatat adanya penurunan signifikan nilai kontrak kerja sama media dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai angka miliaran rupiah.
Lebih lanjut, Saidul berharap agar Syahrul Aidi yang merupakan mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) di Komisi I DPR RI, dapat memperjuangkan regulasi yang mendukung keberlanjutan media. Salah satu usulan konkret yang disampaikan adalah pengadaan dana jurnalistik guna menjamin kesejahteraan wartawan dan profesionalisme pemberitaan di tengah gempuran disrupsi digital.
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan sosialisasi ini. Ia menyebutkan bahwa meski undangan dialamatkan ke berbagai organisasi perusahaan media, mayoritas tokoh yang hadir tetap bernaung di bawah bendera PWI Riau. Ia berharap sinergi antara MPR RI dan insan pers terus terjaga demi kepentingan publik seluas-luasnya.
Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945
Memasuki sesi inti, Dr. Syahrul Aidi membedah implementasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Fokus utamanya tertuju pada Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Syahrul menilai ada urgensi untuk melakukan reinterpretasi terhadap frasa "fakir miskin" agar intervensi negara lebih tepat sasaran.
Menurut Syahrul, selama ini negara cenderung mencampuradukkan kategori fakir dan miskin dalam kebijakan pemberian bantuan sosial. Ia mengusulkan pemisahan definisi yang tegas: 'Fakir' adalah mereka yang tidak mampu bekerja sama sekali karena faktor usia tua, cacat, sakit kronis, atau gangguan jiwa, sehingga kebutuhan hidupnya harus dijamin sepenuhnya oleh negara tanpa syarat.
Sementara itu, 'Miskin' didefinisikan sebagai kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu bekerja, namun penghasilan yang didapat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Terhadap kelompok miskin, Syahrul berpendapat bahwa negara tidak seharusnya hanya memberikan bantuan konsumtif, melainkan bantuan stimulan dan program pemberdayaan agar mereka memiliki kemampuan untuk bangkit secara ekonomi.
Gagasan ini telah ia suarakan secara lantang melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI. Syahrul tercatat sebagai satu-satunya anggota dewan yang konsisten menuntut rekonstruksi makna tersebut guna mendorong revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Ia meyakini bahwa kesalahan definisi adalah akar dari tidak tepatnya sasaran distribusi bantuan sosial selama ini.
Politik Tanpa Uang dan Peran Opini
Di hadapan para wartawan, Syahrul juga berbagi pengalaman politiknya yang berhasil meraih peningkatan suara signifikan pada pemilu tanpa mengandalkan politik uang. Ia menekankan bahwa keberanian menyuarakan aspirasi rakyat melalui interupsi di parlemen (total 9 kali interupsi strategis) serta kebiasaan turun langsung ke masyarakat menjadi kunci utama mendapatkan dukungan murni dari rakyat.
Sebagai langkah konkret untuk menghidupkan diskusi publik mengenai gagasan ini, Syahrul Aidi mengajak para jurnalis yang hadir untuk ikut serta dalam kompetisi penulisan opini. Tulisan yang diharapkan adalah ulasan kritis mengenai urgensi revisi UU Penanganan Fakir Miskin berdasarkan perspektif yang telah dipaparkan dalam sosialisasi tersebut.
Syahrul menjanjikan penghargaan bagi karya opini terbaik sebagai bentuk apresiasi terhadap daya kritis insan pers Riau. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi pemantik bagi lahirnya kebijakan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat kelas bawah di Indonesia melalui pena jurnalis.
Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi ramah tamah saat berbuka puasa. Melalui pertemuan ini, Syahrul berharap pemahaman mengenai empat pilar tidak hanya berhenti di tataran teori, tetapi bertransformasi menjadi kebijakan nyata yang mampu memanusiakan warga negara, terutama bagi mereka yang tergolong dalam kelompok fakir dan miskin.