Konkernas PWI 2026 di Banten Sahkan AD/ART Baru dan Tetapkan Arah Organisasi 2030

Konkernas PWI 2026 di Banten Sahkan AD/ART Baru dan Tetapkan Arah Organisasi 2030
Sidang Konferensi Kerja Nasional 2026 Persatuan Wartawan Indonesia di Hotel Aston, Serang Banten

SERANG (RiauInfo) – Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, resmi melahirkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penyempurnaan konstitusi organisasi dan penetapan arah program kerja untuk lima tahun ke depan.

Pertemuan tingkat nasional yang berlangsung di Hotel Aston Serang pada Sabtu (7/2/2026) ini menjadi tonggak sejarah baru bagi organisasi pers tertua di Indonesia tersebut. Forum ini berhasil menyepakati Program Kerja PWI periode 2025–2030, penguatan tata kelola keuangan yang lebih transparan, serta menetapkan Provinsi Lampung sebagai suksesor tuan rumah HPN 2027.

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bertindak sebagai pimpinan sidang pleno didampingi Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS. Kehadiran perwakilan PWI dari seluruh provinsi se-Indonesia menjadikan acara ini sebagai ajang konsolidasi besar pasca-Kongres PWI 2025.

Dinamika Perubahan Konstitusi

Pembahasan dalam Konkernas ini terbagi ke dalam tiga kelompok kerja yang sangat intensif. Komisi A yang dipimpin oleh Djoko Tetuko fokus pada penyempurnaan konstitusi, sementara Komisi B di bawah arahan Mirza Zulhadi merumuskan program kerja jangka panjang, dan Komisi C yang dipimpin Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto membedah tata kelola keuangan.

Salah satu perubahan paling mencolok yang disepakati oleh peserta forum adalah pergantian istilah konstitusi organisasi. Forum sepakat mengubah penyebutan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) agar selaras dengan terminologi organisasi nasional pada umumnya tanpa mengabaikan substansi aturan.

Diskusi di Komisi A sempat berlangsung sangat dinamis ketika tim penyempurna mengusulkan pembentukan Majelis Tinggi ad hoc. Lembaga ini awalnya dirancang sebagai solusi untuk memecah kebuntuan jika terjadi konflik keputusan di tingkat Dewan Kehormatan, belajar dari pengalaman pahit pada periode kepengurusan sebelumnya.

Penguatan Struktur dan Sistem Pemilihan

Namun, setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, mayoritas peserta forum memilih untuk tetap mempertahankan struktur organisasi yang sudah ada. Peserta menilai bahwa memperkuat fungsi dan wewenang Dewan Kehormatan jauh lebih mendesak daripada membentuk lembaga baru yang dikhawatirkan akan tumpang tindih secara birokrasi.

Tensi diskusi juga sempat naik saat membahas masa bakti pengurus PWI di tingkat kabupaten dan kota. Terdapat usulan agar masa jabatan diperpanjang menjadi empat tahun, namun hasil akhir memutuskan tetap pada aturan lama yaitu tiga tahun guna menjaga sirkulasi kepemimpinan tetap segar di daerah.

Terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum, forum tetap mempertahankan sistem yang saat ini berlaku ketimbang beralih ke mekanisme formatur langsung. Meski demikian, PWI mulai melirik modernisasi dengan membuka peluang penggunaan sistem e-voting pada Kongres PWI 2030, bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi nantinya.

Visi PWI yang Lebih Solid

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, dalam pidatonya menegaskan bahwa hasil Konkernas ini merupakan momentum krusial untuk melakukan pembersihan dan pembenahan internal. Baginya, kejelasan regulasi adalah kunci agar organisasi tidak lagi terjebak dalam pusaran konflik yang merugikan nama baik pers nasional.

"Forum ini sangat penting dan strategis. Di sinilah ketetapan dan perubahan kita putuskan bersama untuk menentukan bagaimana organisasi PWI dikelola dan dibawa ke masa depan," ujar Munir di hadapan ratusan delegasi yang hadir.

Munir juga secara terbuka menyampaikan bahwa riak-riak internal yang sempat terjadi di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga. Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat akan melahirkan legitimasi yang mengikat, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa bisa berjalan di luar koridor aturan yang telah disepakati bersama.

Akhmad Munir mengajak seluruh jajaran pengurus di tingkat pusat maupun daerah untuk mulai mengedepankan kepentingan kolektif di atas kepentingan pribadi. Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya cara agar PWI tetap menjadi organisasi profesi yang solid, berwibawa, dan profesional di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

 

 

Berita Lainnya

Index