 PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau berjalan lancar sesuai yang diinginkan. Hanya saja ada satu kali intruksi dari Ketua Komisi B DPRD Riau, Drs H Ruspan Aman, MH salah satunya tentang perjalanan anggota dewan ke luar negeri.
Tetapi intruksi tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap Pansus Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. Karena semua anggota yang hadir menyatakan setuju. Selaku Pimpinan Rapat, drh H Chaidir MM mengatakan, sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota telah diimplementasikan dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2007.
Selain itu, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Riau tidak layak lagi untuk dipedomani dan harus diubah. "Untuk itu pemerintah daerah perlu dengan segera menetapkan perubahan Perda nomor 1 tersebut,"pintanya.
Sebelumnya Gubernur Riau beberapa waktu lalu telah menyampaikan Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau yang merupakan perubahan Perda nomor 1 tahun 2007 kepada DPRD. Untuk membahas Ranperda itu telah dibentuk Pansus terdiri dari utusan komisi-komisi di DPRD Riau. Pansus ini bertugas membahas secara mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini .
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) melalui Sekretaris Pansus RKPKPA, Mukti Sunjaya, Spd dan disetujui. Maka hal ini seharusnya dibahas ke tingkat fraksi. "Saya menghimbau kepada masing-masing fraksi untuk dapat mempelajari laporan hasil kerja Pansus ini. Jika tak ada aral melintang, besok pagi, Kamis (4/10) kembali diadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum akhir fraksi. Sehingga menuju pada tahap final," katanya mengakhiri. (Dd)
PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau berjalan lancar sesuai yang diinginkan. Hanya saja ada satu kali intruksi dari Ketua Komisi B DPRD Riau, Drs H Ruspan Aman, MH salah satunya tentang perjalanan anggota dewan ke luar negeri.
Tetapi intruksi tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap Pansus Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. Karena semua anggota yang hadir menyatakan setuju. Selaku Pimpinan Rapat, drh H Chaidir MM mengatakan, sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota telah diimplementasikan dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2007.
Selain itu, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Riau tidak layak lagi untuk dipedomani dan harus diubah. "Untuk itu pemerintah daerah perlu dengan segera menetapkan perubahan Perda nomor 1 tersebut,"pintanya.
Sebelumnya Gubernur Riau beberapa waktu lalu telah menyampaikan Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau yang merupakan perubahan Perda nomor 1 tahun 2007 kepada DPRD. Untuk membahas Ranperda itu telah dibentuk Pansus terdiri dari utusan komisi-komisi di DPRD Riau. Pansus ini bertugas membahas secara mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini .
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) melalui Sekretaris Pansus RKPKPA, Mukti Sunjaya, Spd dan disetujui. Maka hal ini seharusnya dibahas ke tingkat fraksi. "Saya menghimbau kepada masing-masing fraksi untuk dapat mempelajari laporan hasil kerja Pansus ini. Jika tak ada aral melintang, besok pagi, Kamis (4/10) kembali diadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum akhir fraksi. Sehingga menuju pada tahap final," katanya mengakhiri. (Dd)Rapat Paripurna Pansus RKPKPA DPRD Riau Berjalan Lancar
Kiki
Rabu, 03 Oktober 2007 - 07:54:10 WIB
 PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau berjalan lancar sesuai yang diinginkan. Hanya saja ada satu kali intruksi dari Ketua Komisi B DPRD Riau, Drs H Ruspan Aman, MH salah satunya tentang perjalanan anggota dewan ke luar negeri.
Tetapi intruksi tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap Pansus Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. Karena semua anggota yang hadir menyatakan setuju. Selaku Pimpinan Rapat, drh H Chaidir MM mengatakan, sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota telah diimplementasikan dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2007.
Selain itu, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Riau tidak layak lagi untuk dipedomani dan harus diubah. "Untuk itu pemerintah daerah perlu dengan segera menetapkan perubahan Perda nomor 1 tersebut,"pintanya.
Sebelumnya Gubernur Riau beberapa waktu lalu telah menyampaikan Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau yang merupakan perubahan Perda nomor 1 tahun 2007 kepada DPRD. Untuk membahas Ranperda itu telah dibentuk Pansus terdiri dari utusan komisi-komisi di DPRD Riau. Pansus ini bertugas membahas secara mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini .
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) melalui Sekretaris Pansus RKPKPA, Mukti Sunjaya, Spd dan disetujui. Maka hal ini seharusnya dibahas ke tingkat fraksi. "Saya menghimbau kepada masing-masing fraksi untuk dapat mempelajari laporan hasil kerja Pansus ini. Jika tak ada aral melintang, besok pagi, Kamis (4/10) kembali diadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum akhir fraksi. Sehingga menuju pada tahap final," katanya mengakhiri. (Dd)
PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau berjalan lancar sesuai yang diinginkan. Hanya saja ada satu kali intruksi dari Ketua Komisi B DPRD Riau, Drs H Ruspan Aman, MH salah satunya tentang perjalanan anggota dewan ke luar negeri.
Tetapi intruksi tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap Pansus Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. Karena semua anggota yang hadir menyatakan setuju. Selaku Pimpinan Rapat, drh H Chaidir MM mengatakan, sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota telah diimplementasikan dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2007.
Selain itu, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Riau tidak layak lagi untuk dipedomani dan harus diubah. "Untuk itu pemerintah daerah perlu dengan segera menetapkan perubahan Perda nomor 1 tersebut,"pintanya.
Sebelumnya Gubernur Riau beberapa waktu lalu telah menyampaikan Ranperda Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Riau yang merupakan perubahan Perda nomor 1 tahun 2007 kepada DPRD. Untuk membahas Ranperda itu telah dibentuk Pansus terdiri dari utusan komisi-komisi di DPRD Riau. Pansus ini bertugas membahas secara mendalam tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini .
Setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) melalui Sekretaris Pansus RKPKPA, Mukti Sunjaya, Spd dan disetujui. Maka hal ini seharusnya dibahas ke tingkat fraksi. "Saya menghimbau kepada masing-masing fraksi untuk dapat mempelajari laporan hasil kerja Pansus ini. Jika tak ada aral melintang, besok pagi, Kamis (4/10) kembali diadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum akhir fraksi. Sehingga menuju pada tahap final," katanya mengakhiri. (Dd)Pilihan Redaksi
IndexKesadaran Kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Pilar Persatuan Bangsa
SMSI Riau Siap Persembahkan Penghargaan Bergengsi untuk Dunia Pers dan Mitra Pembangunan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       SMSI Riau Siap Persembahkan Penghargaan Bergengsi untuk Dunia Pers dan Mitra Pembangunan
Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:00:07 Wib Umum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Kadin Riau Gelar Rapimprov 2025 di Pekanbaru, Fokus Bahas Hilirisasi Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah
Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:33:54 Wib Umum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       PWI Pusat Dorong Negara Aktif Lindungi Wartawan, Usulkan Pembentukan Protokol Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:24:17 Wib Umum  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                        
                    
 
                   
                   
                   
                   
                  