PEKANBARU (RiauInfo) - Pemko Pekanbaru mengeluarkan aturan baru dalam pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi warga yang banyak duit, maka dengan membayar sebesar Rp 400 ribu, maka KTP-nya bisa langsung jadi hanya dalam waktu 3 jam. Lalu bagaimana dengan warga yang duitnya hanya sedikit?
Ada empat pilihan yang diberlakukan Pemko untuk pengurusan KTP ini. Pilihan pertama KTP bisa selesai 3 jam jika membayar Rp 400 ribu. Kedua, KTP bisa selesai satu hari jika membayar Rp 300 ribu. Lalu pilihan ketiga, KTP bisa selesai dua hari kalau membayar Rp200 ribu. Dan pilihan terakhir KTP bisa selesai diatas 14 hari jika membayar hanya Rp13.000.
Kepala Dinas Kependudukan Kota Pekanbaru, Dorman Johan kepada wartawan Rabu (14/11) di Pekanbaru mengatakan dengan sistem baru itu masyarakat jadi punya pilihan dalam mengurus KTP. "Kalau mereka ingin KTP cepat selesai, ya harus bayar lebih besar," jelasnya.
Pengurusan KTP dengan sistem pilihan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan KTP dalam waktu cepat. "Tapi bagi masyarakat yang tidak mampu tetap diberikan kesempatan untuk mengurus KTP dengan biaya yang sangat murah," tambah dia lagi.
Menyinggung tudingan sebagian masyarakat yang menyebutkan sistem baru ini akan mengundang tindak korupsi, dia malah menyebutkan sistem ini justru menghilangkan kesempatan untuk berbuat korupsi. Sebab si pembuat KTP diharuskan melakukan pembayaran pada kasir yang telah ditentukan.(Ad)SISTEM BARU DI PEMKO PEKANBARU Bayar Rp 400 Ribu, Dalam Tempo 3 Jam KTP Bisa Langsung Jadi Lho!
Kiki
Rabu, 14 November 2007 - 14:00:24 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pemko Pekanbaru mengeluarkan aturan baru dalam pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi warga yang banyak duit, maka dengan membayar sebesar Rp 400 ribu, maka KTP-nya bisa langsung jadi hanya dalam waktu 3 jam. Lalu bagaimana dengan warga yang duitnya hanya sedikit?
Ada empat pilihan yang diberlakukan Pemko untuk pengurusan KTP ini. Pilihan pertama KTP bisa selesai 3 jam jika membayar Rp 400 ribu. Kedua, KTP bisa selesai satu hari jika membayar Rp 300 ribu. Lalu pilihan ketiga, KTP bisa selesai dua hari kalau membayar Rp200 ribu. Dan pilihan terakhir KTP bisa selesai diatas 14 hari jika membayar hanya Rp13.000.
Kepala Dinas Kependudukan Kota Pekanbaru, Dorman Johan kepada wartawan Rabu (14/11) di Pekanbaru mengatakan dengan sistem baru itu masyarakat jadi punya pilihan dalam mengurus KTP. "Kalau mereka ingin KTP cepat selesai, ya harus bayar lebih besar," jelasnya.
Pengurusan KTP dengan sistem pilihan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan KTP dalam waktu cepat. "Tapi bagi masyarakat yang tidak mampu tetap diberikan kesempatan untuk mengurus KTP dengan biaya yang sangat murah," tambah dia lagi.
Menyinggung tudingan sebagian masyarakat yang menyebutkan sistem baru ini akan mengundang tindak korupsi, dia malah menyebutkan sistem ini justru menghilangkan kesempatan untuk berbuat korupsi. Sebab si pembuat KTP diharuskan melakukan pembayaran pada kasir yang telah ditentukan.(Ad)Pilihan Redaksi
IndexPemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 - 14:10:00 Wib Umum
Ustadz Abdul Somad Bakal Beri Tausiyah di Bukber PWI Riau, Raja Isyam: Momentum Perkuat Integritas
Jumat, 06 Maret 2026 - 21:18:32 Wib Umum
SMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Kamis, 05 Maret 2026 - 23:11:10 Wib Umum
Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
Ahad, 01 Maret 2026 - 19:15:00 Wib Umum