PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Wawako Sambut Baik Diresmikannya AA Katering
Kiki
Sabtu, 26 April 2008 - 09:43:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Tekanan Geopolitik Timur Tengah Jadi Pemicu Utama
Kamis, 23 April 2026 - 11:47:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Senin, 20 April 2026 - 23:23:24 Wib Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis