PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Wawako Sambut Baik Diresmikannya AA Katering
Kiki
Sabtu, 26 April 2008 - 09:43:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Pilihan Redaksi
IndexIndosat Dukung Garuda Spark Innovation Hub Medan, Percepat Transformasi Digital Nasional
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Wakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Indosat Catat Pendapatan Rp14 Triliun di Kuartal III 2025, Dorong Pertumbuhan Digital Lewat Inovasi Berbasis AI
Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:38:54 Wib Ekonomi & Bisnis
Kominfo dan Indosat Gelar Pelatihan AI untuk Ratusan ASN Muda, Percepat Reformasi Pelayanan Publik Digital
Ahad, 05 Oktober 2025 - 10:29:11 Wib Ekonomi & Bisnis
IOH Dukung Kontingen Mahasiswa Riau di POMNAS 2025, Kuatkan Semangat Juang Lewat Seragam dan Fasilitas Olahraga
Rabu, 24 September 2025 - 14:41:04 Wib Ekonomi & Bisnis
Tri Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kebut Hadiah BombasTri 2025: Ribuan Hadiah dan Kesempatan Ganda untuk Pelanggan Setia Riau
Kamis, 18 September 2025 - 14:34:40 Wib Ekonomi & Bisnis
