PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Wawako Sambut Baik Diresmikannya AA Katering
Kiki
Sabtu, 26 April 2008 - 09:43:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Pilihan Redaksi
IndexSMSI Riau dan DJP Gelar Pelatihan Coretax, Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak
Digitalisasi UMKM dan Kesiapan Nyata
Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia: Peluang dan Tantangan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Gebrakan Teknologi, Indosat Hadirkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara pada MWC 2026
Senin, 02 Maret 2026 - 22:32:47 Wib Ekonomi & Bisnis
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-Al, Platform Al Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
Kamis, 26 Februari 2026 - 22:23:34 Wib Ekonomi & Bisnis
Kenyamanan dan Fitur Keselamatan Jadi Magnet, Pengunjung IIMS 2026 Ramai-ramai Jajal The All New Kia Carens
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:06:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Lindungi Pejuang Ramadan dari Penipuan Digital, IM3 Luncurkan Fitur SATSPAM+ Berbasis AIvolusi5G
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:48:40 Wib Ekonomi & Bisnis