PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Wawako Sambut Baik Diresmikannya AA Katering
Kiki
Sabtu, 26 April 2008 - 09:43:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Melonjak Double Digit, Indosat Sukses Jaga Keandalan Jaringan Selama Periode Tahun Baru
Rabu, 07 Januari 2026 - 15:51:16 Wib Ekonomi & Bisnis
Jelang Nataru, Indosat Sumatra Optimalkan Jaringan di 123 Titik Prioritas Antisipasi Lonjakan Trafik 27%
Jumat, 19 Desember 2025 - 05:59:20 Wib Ekonomi & Bisnis
Kopi Arabika Garut Tembus Pasar Eropa dan Dubai, Pendapatan Petani Melambung Berkat Program Astra
Jumat, 12 Desember 2025 - 17:29:05 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Raih Penghargaan Bergengsi Fortune Best Companies to Work For 2025 Asia Tenggara, Jadi Satu-satunya Telco RI
Jumat, 12 Desember 2025 - 06:32:17 Wib Ekonomi & Bisnis