PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Wawako Sambut Baik Diresmikannya AA Katering
Kiki
Sabtu, 26 April 2008 - 09:43:37 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Dengan diresmikannya AA Catering pada (26/04) yang beralamat jalan Kasah nomor 35 Pekanbaru, Wakil Walikota Erizal Muluk menyambut baik atas peresmian ini. Menurutnya, ini adalah salah satu kontribusi besar yang akan diberikan kepada Kota Pekanbaru berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya, AA Katering harus bisa menjaga citranya sebagai tempat usaha katering, agar tetap mendapat simpati dari masyarakat, khususnya Kota Pekanbaru.
Selain itu, AA Katering yang sudah 30-an tahun bertungkus lumus mulai saat pertama berusaha (di Padang, Sumbar, red), tentunya tidak diragukan lagi kemampuannya dalam menyajikan berbagai makanan.
Ketika ditanya, apakah AA Katering yang baru saja diresmikan ini telah memenuhi standar seperti sarana dan prasana seperti yang terdapat pada peraturan daerah. Wawako manjawab, sebelum dikeluarkannya izin kepada AA Katering ini sudah pada proses pengkajian yang tentunya sudah sudah cek terlebih dahulu baru diberikan izin.
Sedangkan masalah tenaga kerja, Wawako menyerahkan sepenuhnya terhadap pengelola. "Soal tenaga, adalah masalah pengelola usaha. Namun yang jelas seperti yang diamanatkan pada peraturan daerah harus ada 30 persen pekerja lokal yang dipekerjakan," kepada Wawako kepada wartawan. (muchtiar)Pilihan Redaksi
IndexOmbudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
UGM-Indosat-NVIDIA Resmi Buka Pusat Teknologi AI Pertama Indonesia
Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Walikota Pekanbaru: SIEXPO 2026 Perkuat Industri Sawit dan UMKM
Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:09:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Infrastruktur AI Terbesar Asia-Pasifik
Jumat, 07 Agustus 2026 - 13:49:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Plt Gubernur Riau Buka SIEXPO 2026, Dorong Investasi dan Teknologi Sawit
Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:20:00 Wib Ekonomi & Bisnis