PEKANBARU (RiauInfo): Kalau tidak ada aral melintang pada 12 Februari mendatang Mendagri Mardyanto akan menyerahkan naskah undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti yang telah ditandatangani Presiden SBY. Naskah itu akan diseragkan kepada Gubernur Riau Rusli Zainal di Jakarta.
Kepala Biro Humas Provinsi Riau, Zulkarnaen Kadir dalam keterangannya Rabu (4/2) di Pekanbaru mengatakan bersamaan penyerahan undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti nantinya, Gubri juga diminta untuk menyerahkan usulan nama-nama pejabat bupati Meranti tersebut.
Mengenai tempat penyerahan nama-nama pejabat bupati itubelum diketahui. "Semuanya tergantung nanti karena ini masalah tekhnis, bisa di Jakarta, Pekanbaru atau di Selatpanjang selaku ibukota Kabupaten Meranti,' ungkap dia.
Lebih lanjut Zulkarnaen menambahkan, pada saat penyerahan undang-undang pembentukan kabupaten Meranti itu juga dilakukan terhadap wilayah yang juga mengalami pemekaran yang sama. "Jadi bukan untuk kabupaten Meranti saja," tambahnya.
Seperti diketahui, masyarakat Meranti saat ini sedang menunggu naskah undang-undang pemekaran kabupaten Meranti itu segera terbit. Dengan demikian pemekaran kabupaten baru di Riau itu bisa segera diwujudkan.(ad)
