Pihak KPU Riau masih dalam posisi menunggu sampai ada keputusan pengadilan mengancam dengan hukuman di atas lima tahun. "Kalau pengadilan sudah mengancamnya dengan hukuman di atas lima tahun baru namanya bisa dicabut," ungkap Ketua KPU Riau, Raja Syofyan Samad.
Masalahnya sekarang, menurut dia, nama caleg yang bersangkutan memang belum bisa dihapus karena surat suaranya sudah dicetak. Namun demikian agar pemilih tidak keliru memberikan pilihan, nama Catherina akan diberi tanda khusus.
"Jadi saat hari pencoblosan nanti, dalam surat suara yang tertempel di dinding TPI akan ditulis bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ungkapnya. Dengan demikian para pemilih nantinya tidak akan memilihnya.
Lalu bagaimana jika sampai hari pemilihan 9 April nanti pengadilan belum memutuskan ancaman hukuman bagi calteg tersebut, Sofyan Samad mengatakan, caleg itu tetap berhak mengikuti pemilu. Jika dia terpilih, lalu putusan ancaman hukuman keluar sebelum dia dilantik, KPU bisa mencabut sebagai calon terpilih.
"Namun jika ancaman pengadilan itu keluarnya saat calon terpilih itu sudah dilantik, maka pengurus partai harus melakukan pergantian antar waktu atau PAW," ujarnya.(ad)
TERKAIT CALEG PEMILIK 1.000 EKSTASI KPU Masih Harus Menunggu Keputusan Pengadilan
Kiki
Sabtu, 14 Februari 2009 - 05:33:22 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tertangkapnya Catharina (54) seorang caleg dari Partai Peduli Rakyat Nasional daerah pemilihan Kuansing dan Inhu karena memiliki 1.000 pil ekstasi ternyata tidak serta mertas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menghapus namanya dari daftar caleg.
Pilihan Redaksi
IndexRahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
SMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Rahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
Senin, 22 Juni 2026 - 11:53:10 Wib Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum