Pihak KPU Riau masih dalam posisi menunggu sampai ada keputusan pengadilan mengancam dengan hukuman di atas lima tahun. "Kalau pengadilan sudah mengancamnya dengan hukuman di atas lima tahun baru namanya bisa dicabut," ungkap Ketua KPU Riau, Raja Syofyan Samad.
Masalahnya sekarang, menurut dia, nama caleg yang bersangkutan memang belum bisa dihapus karena surat suaranya sudah dicetak. Namun demikian agar pemilih tidak keliru memberikan pilihan, nama Catherina akan diberi tanda khusus.
"Jadi saat hari pencoblosan nanti, dalam surat suara yang tertempel di dinding TPI akan ditulis bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ungkapnya. Dengan demikian para pemilih nantinya tidak akan memilihnya.
Lalu bagaimana jika sampai hari pemilihan 9 April nanti pengadilan belum memutuskan ancaman hukuman bagi calteg tersebut, Sofyan Samad mengatakan, caleg itu tetap berhak mengikuti pemilu. Jika dia terpilih, lalu putusan ancaman hukuman keluar sebelum dia dilantik, KPU bisa mencabut sebagai calon terpilih.
"Namun jika ancaman pengadilan itu keluarnya saat calon terpilih itu sudah dilantik, maka pengurus partai harus melakukan pergantian antar waktu atau PAW," ujarnya.(ad)
TERKAIT CALEG PEMILIK 1.000 EKSTASI KPU Masih Harus Menunggu Keputusan Pengadilan
Kiki
Sabtu, 14 Februari 2009 - 05:33:22 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tertangkapnya Catharina (54) seorang caleg dari Partai Peduli Rakyat Nasional daerah pemilihan Kuansing dan Inhu karena memiliki 1.000 pil ekstasi ternyata tidak serta mertas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menghapus namanya dari daftar caleg.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sinergi Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara 2026, 200 Wartawan Siap Digembleng di Bogor
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum