Pihak KPU Riau masih dalam posisi menunggu sampai ada keputusan pengadilan mengancam dengan hukuman di atas lima tahun. "Kalau pengadilan sudah mengancamnya dengan hukuman di atas lima tahun baru namanya bisa dicabut," ungkap Ketua KPU Riau, Raja Syofyan Samad.
Masalahnya sekarang, menurut dia, nama caleg yang bersangkutan memang belum bisa dihapus karena surat suaranya sudah dicetak. Namun demikian agar pemilih tidak keliru memberikan pilihan, nama Catherina akan diberi tanda khusus.
"Jadi saat hari pencoblosan nanti, dalam surat suara yang tertempel di dinding TPI akan ditulis bahwa caleg yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," ungkapnya. Dengan demikian para pemilih nantinya tidak akan memilihnya.
Lalu bagaimana jika sampai hari pemilihan 9 April nanti pengadilan belum memutuskan ancaman hukuman bagi calteg tersebut, Sofyan Samad mengatakan, caleg itu tetap berhak mengikuti pemilu. Jika dia terpilih, lalu putusan ancaman hukuman keluar sebelum dia dilantik, KPU bisa mencabut sebagai calon terpilih.
"Namun jika ancaman pengadilan itu keluarnya saat calon terpilih itu sudah dilantik, maka pengurus partai harus melakukan pergantian antar waktu atau PAW," ujarnya.(ad)
TERKAIT CALEG PEMILIK 1.000 EKSTASI KPU Masih Harus Menunggu Keputusan Pengadilan
Kiki
Sabtu, 14 Februari 2009 - 05:33:22 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Tertangkapnya Catharina (54) seorang caleg dari Partai Peduli Rakyat Nasional daerah pemilihan Kuansing dan Inhu karena memiliki 1.000 pil ekstasi ternyata tidak serta mertas membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menghapus namanya dari daftar caleg.
Pilihan Redaksi
IndexZufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Peran Vital Manajemen Keuangan dalam Mendorong Ekspansi dan Pertumbuhan Perusahaan
Retro Direvitalisasi: Estetika 90-an dan 2010-an pada Runway 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Zufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05:51 Wib Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum