"Kita sudah layangkan surat untuk kedua kalinya agar mobil dinas tersebut dikembalikan seperti saran BPK," ujar Kabag Perlengkapan, Zakaria kamis (23/4). Zakaria pun menghimbau, pemakai mobil yang notabene mantan pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.
"Mobil itu fungsinya untuk operasional. Jika tidak bertugas lagi, seharusnya mobil dinas itu dikembalikan. Jadi kita himbau agar mobil bisa dikembalikan secepatnya karena kita sedang menginventarisir mobil dinas yang ada," terang Zakaria.
Surat terakhir yang diberikan kepada 5 orang pemakai mobil dinas tersebut bernomor 68/PP/IV/2009 hingga No 72/PP/IV/2009 yang ditandatangani Plt Sekda, pada 17 April lalu. Namun sejauh ini, belum ada tanggapan dari penerima surat.
Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang dalam tahap menunggu. Namun jika surat peringatan hingga tiga kali tidak diindahkan juga, permasalahan ini akan diserahkan ke pimpinan. Saat ini, Perlengkapan sedang memproses surat peringatan ketiga yang akan diteken wawako Pekanbaru.
Adapun kelima unit mobil dinas yang menjadi temuan BPK yakni 1 unit sedan camry, pemakai mantan pejabat kota, tahun 2001, Cc 2.532. Nilai buku Rp300 juta. 1 unit Suzuki Escudo, dipakai mantan pejabat Bappeda, tahun 2001, Cc 1.590,nilai buku Rp100 juta. 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan pejabat Linmas, tahun 1996, Cc 1.781, nilai buku Rp65 juta. 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan Pejabat Dispenda, th 2000, Cc 1.781, nilai buku Rp95 jt. Terakhir, 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan Pejabat Dispas, 1997, Cc 1.800, nilai buku Rp70 jt.(fitri)
5 Unit Mobil Dinas Temuan BPK Belum Dikembalikan
Kiki
Jumat, 24 April 2009 - 01:59:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum