Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Yafiz, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4) menjelaskan status lahan perkebunan milik Pemprov tersebut kini masih berstatus Surat Keterangan Tanah (SKT) dari kepala daerah yang bersangkutan.
"Kebun K2I itu kini belum lagi berstatus HGU, tetapi masih SKT. Karena itu ke depan, akan secepatnya kita urus supaya ke depan tidak ada masalah lagi," ujarnya.
Menyinggung program Pemprov tentang rencana perluasan lahan kebun sawit, Yafiz menegaskan untuk sementara dihentikan dulu sambil menunggu selesainya peraturan daerah (Perda) proyek multi years. "Untuk rencana perluasan tersebut, harus ada payung hukum yang jelas, sehingga ke depan tidak ada kendala lagi," ungkapnya.(ad)
Status Lahan Kebun Sawit K2I Riau Masih SKT
Kiki
Selasa, 28 April 2009 - 14:12:43 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum