Dalam proses pembayaran ganti rugi ini sempat ditemukan berbagai masalah. Diantaranya ada bangunan milik warga yang akan diberikan ganti rugi, ternyata saat dicek ke lapangan berdiri di lahan milik orang lain. "Tapi kita selesaikan masalah ini sebaik-baiknya," ungkap Asisten I Sekda Pemko Pekanbaru, HR Dorman Djohan di Pekanbaru.
Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut dia, tim meminta warga tersebut agar melengkapi persyaratan seperti pernyataan dari pihak bersangkutan, dua orang saksi, RT dan RW, lurah serta camat. Kalau syarat-syarat itu sudah dimiliki maka ganti rugi akan diberikan.
Dia menyebutkan, proses pembayaran ganti rugi lahan ini akan terus berlangsung selama 10 hari kerja. Diperkirakan pada Rabu pekan depan proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV ini akan berakhir.(ad)
GANTI RUGI SIAK IV 51 Persil Lahan Telah Dibayar
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 03:10:44 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV telah memasuki hari keempat. Jumlah lahan yang telah diberikan ganti rugi sebanyak 51 persil dengan nilai ganti rugi Rp 8,7 miliar.
Pilihan Redaksi
IndexRahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
SMSI Riau Bongkar Strategi Bertahan Media di Era AI dan Media Sosial
Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik Saat Ini Cek di Blibli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Rahasia UMKM Seroja Kampar Tingkatkan Omzet Jamur Tiram Lewat Pelatihan PHR
Senin, 22 Juni 2026 - 11:53:10 Wib Umum
Haji 2026 Dinilai Sukses, DPR Ungkap Masa Tunggu Berkurang dan Layanan Jemaah Meningkat
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43:00 Wib Umum
SMSI Riau Gelar Workshop Transformasi New Media dan Jurnalisme di Era Kecerdasan Buatan
Selasa, 16 Juni 2026 - 23:54:00 Wib Umum
PWI Riau Gelar Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Tema Pembangunan Energi Berkelanjutan
Senin, 15 Juni 2026 - 15:40:00 Wib Umum