Dalam proses pembayaran ganti rugi ini sempat ditemukan berbagai masalah. Diantaranya ada bangunan milik warga yang akan diberikan ganti rugi, ternyata saat dicek ke lapangan berdiri di lahan milik orang lain. "Tapi kita selesaikan masalah ini sebaik-baiknya," ungkap Asisten I Sekda Pemko Pekanbaru, HR Dorman Djohan di Pekanbaru.
Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut dia, tim meminta warga tersebut agar melengkapi persyaratan seperti pernyataan dari pihak bersangkutan, dua orang saksi, RT dan RW, lurah serta camat. Kalau syarat-syarat itu sudah dimiliki maka ganti rugi akan diberikan.
Dia menyebutkan, proses pembayaran ganti rugi lahan ini akan terus berlangsung selama 10 hari kerja. Diperkirakan pada Rabu pekan depan proses ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV ini akan berakhir.(ad)
GANTI RUGI SIAK IV 51 Persil Lahan Telah Dibayar
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 03:10:44 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sampai saat ini pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena proyek pembangunan Jembatan Siak IV telah memasuki hari keempat. Jumlah lahan yang telah diberikan ganti rugi sebanyak 51 persil dengan nilai ganti rugi Rp 8,7 miliar.
Pilihan Redaksi
IndexZufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Peran Vital Manajemen Keuangan dalam Mendorong Ekspansi dan Pertumbuhan Perusahaan
Retro Direvitalisasi: Estetika 90-an dan 2010-an pada Runway 2026
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Zufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05:51 Wib Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum