SPARTAN menilai ketegasan gubernur Riau terhadap Bupati kampar diperlukan dalam penyeselain sengketa lahan tersebut. Aktifis SPARTAN mengatakan, Pemprov Riau didesak untuk menginstruksikan kepada Bupati Kampar untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Berdasar data SPARTAN, sedikitnya 300 hekatar lahan warga 10 Desa Kabupaten Kampar telah menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT.Arindo Tri Sejahtera. Sengketa terjadi karena perusahaan telah leluasa menggarap lahan diluar ketentuan surat izin prinsip yang dikeluarkan Pemkab Kampar. Sehingga keleluasaan itu telah menjalar ke tanah warga.
Desa yang telah menjadim korban penyerobotan lahan antara lain, Desa Kijang Rejo, Akasia, Flamboyan, Flamboyen, Sikijang, Kota Batak, Indra Puri, Naga Sakti, Naga Mas dan Desa Alamanda Kabupaten Kampar. Hingga pukul 14.30 WIB belum ada perwakilan Pemprov Riau yang menerima aksi massa SPARTAN tersebut.(Surya)
MINTA KEBIJAKAN PEMPROV.. Demo SPARTAN Berlanjut ke Kantor Gubernur
Kiki
Selasa, 05 Mei 2009 - 08:03:57 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Usai menggelar demonstrasi di gedung Surya Dumai, 700-an massa Sukarelawan Perjuangan Rakyat untuk Pembebasan Tanah Air (SPARTAN) itu, menggelar orasi dan membentang spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka di kantor gubernur Riau, Selasa (5/05/2009) ini. SPARTAN menilai Gubernur Riau merupakan pejabat yang bisa mengambil tindakan penyelesaian sengketa tanah rakyat dengan PT.Arindo Tri Sejahtera di Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum