Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau telah mulai melakukan pendataan rumah tangga calon penerima konversi minyak tanah ke gas itu. "Hasil pendataan itu nantinya akan diberikan kepada Pertamina," ungkao Kepala Dinas Perindag Riau Herlian Saleh.
Dia mengatakan Disperindag hanya berwenang melakukan pendataan terhadap rumah tangga yang berhasil menerima kompos dan tabung gas elpiji. Sedangkan yang mendistribusi kompor tersebut langsung dilakukan Pertamina kepada masyarakat.
Disebutkannya, Disperindag melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menggunakan minyak tanah dengan ketentuan adalah rumah tangga yang berpenghasilan dibawah R1,5 juta per bulan. "Mereka itulah yang berhak menerima kompor gas tersebut," jelasnya.
Menyinggung berapa kompor gas yang akan didistribusi oleh Pertamina di wilayah Riau, Herliyan mengatakan tidal tahu. "Kalau jumlahnya saya tidak tahu, sebab kita hanya mendata masyarakat yang berhak menerima program tersebut," tambahnya.(ad)
Konversi Minyak Tanah ke Gas Elpiji Akan Dilakukan di Riau
Kiki
Rabu, 06 Mei 2009 - 04:26:27 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Rencana pelaksanaan program konversi minyak tanah ke gas elpiji di Riau terus dimatangkan. Dipastikan pelaksanaan konversi ini akan dilakukan mulai Agustus mendatang atau sekitar tiga bulan lagi.
Pilihan Redaksi
IndexEkonomi Digital dan Ilusi Solusi bagi Korban PHK
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Komitmen Lindungi Hak Pekerja Rumah Tangga
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi & Bisnis
Rekor Penjualan Kuartal I 2026, Kia Bukukan Pertumbuhan Global 779.169 Unit
Senin, 20 April 2026 - 23:23:24 Wib Ekonomi & Bisnis
Desain Futuristik dan Fitur ADAS Jadi Alasan Konsumen Pilih Kia The All-New Carens untuk Mobilitas Keluarga
Kamis, 16 April 2026 - 11:07:00 Wib Ekonomi & Bisnis
Mudahkan Produktivitas, Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini Melalui Paket Bundling
Rabu, 08 April 2026 - 21:19:13 Wib Ekonomi & Bisnis
Trafik Data Indosat Melonjak 20 Persen di Lebaran 2026, Teknologi AI Jamin Jaringan Tanpa Jeda
Rabu, 25 Maret 2026 - 20:33:00 Wib Ekonomi & Bisnis