Beberapa pengendara kepada RiauInfo, Kamis (28/5) siang tadi mengatakan, tukang parkir itu selalu mengutamakan kendaraan yang parkir di depan sekolah tersebut tanpa menghiraukan kendaraan lain yang melewati ruas jalan yang cukup padat itu.
"Mereka seenak memberhentikan kendaraan yang lewat untuk memudahkan kendaraan yang parkir keluar dari areal parkir di depan sekolah itu. Akibatnya tidak jarang terjadi kemacetan dan kesemrawutan," ungkap Hadi (47) seorang pengendara mobil Honda Jazz dengan kesal.
Seharusnya, menurut dia, tukang parkir lebih mengutamakan kendaraan yang lalu lalang di depan sekolah itu. Setelah agak sepi baru kendaraan yang parkir dikomando untuk keluar dari areal parkir. "Bukan sebaliknya lalu lalang kendaraan diberhentikan," ungkapnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Hendrik (36) warga Jalan Utama Kulim yang setiap berangkat kantor melewati jalan depan SD Teladan tersebut. "Setiap pagi jalan depan SD Teladan ini selalu macet. Sebab parkir kendaraannya sembarangan," ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, tukang parkir di tempat ini seenak saja menyetop kendaraan yang hilir mudik untuk memudahkan kendaraan yang parkir di depan SD Teladan itu masuk ke jalur jalan. "Saya kadang jengkel juga kepada tukang parkir itu. Tapi saya tahan saja karena tidak suka ribut-ribut," tambahnya.(ad)
Tukang Parkir di Depan SD Teladan Dikeluhkan Pemakai Jalan
Kiki
Kamis, 28 Mei 2009 - 14:33:21 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sikap para tukang parkir yang bertugas di depan SDN 001 Kecamatan Limapuluh (SD Teladan) Jalan Hangtuah Pekanbaru sering dikeluhkan para pemakai jalan di tempat itu. Pasalnya akibat ulah tukang parkir tersebut jalan di depan SD tersebut sering menjadi macet dan semrawut.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Peringati HPN dan HUT ke-80 PWI, PWI Riau Gelar Aksi Donor Darah Senin Mendatang
Jumat, 01 Mei 2026 - 13:36:17 Wib Umum
Data Keberangkatan Haji Riau per 30 April: 2.653 Jemaah Diberangkatkan, Enam Orang Masih Dirawat di Batam
Jumat, 01 Mei 2026 - 08:30:00 Wib Umum
Perketat Aturan Outsourcing, Pemerintah Wajibkan Perusahaan Alih Daya Jamin Hak Upah hingga THR.
Kamis, 30 April 2026 - 20:12:50 Wib Umum
Sambut May Day, Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya Lewat Permenaker Baru
Kamis, 30 April 2026 - 19:37:13 Wib Umum