Kegiatannya mengoptimalkan pengelolaan dan pendayagunaan seluruh dana yang terkumpul untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, utamanya yang tinggal di sekitar daerah operasi.
Dengan berdirinya Laznas Chevron ini para karyawan Muslim Chevron di seluruh Indonesia dapat secara sukarela menyalurkan kewajiban zakat penghasilannya dengan melakukan pemotongan penghasilan sejumlah tertentu atau minimal 2.5% dari penghasilan pokok bulanannya.
Karena Laznas merupakan lembaga formal yang diakui Pemerintah sesuai dengan pasal 11 UU Nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka sesuai dengan pasal 9 UU tentang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru yaitu UU Nomor 36 tahun 2008, zakat yang disalurkan lewat Laznas dapat dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan pajak (SPT) tahunan sebagai salah satu pengeluaran yang diperbolehkan untuk dikurangkan dalam menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak.
Di Chevron, pengumpulan dan pengelolaan zakat sebenarnya sudah dilakukan sejak lama oleh berbagai organisasi zakat di setiap distrik. Namun demikian, kegiatan ini belum formal dan tidak terintegrasi sehingga pengumpulannya pun belum optimal. Itulah yang mendasari terbentuknya Laznas Chevron Indonesia.
Laznas adalah integrasi koordinasi seluruh entitas Chevron yang ada di Indonesia (Chevron Pacific Indonesia di Sumatra, Chevron Indonesia Company di Kalimantan, Chevron Geothermal Indonesia di Jawa Barat serta kantor pusatnya di Jakarta) sehingga pengumpulan dan distribusinya bisa dilakukan secara maksimal. Laznas Chevron Indonesia berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang yang tersebar di: Dumai, Duri, Minas, Rumbai, Garut, Bogor dan Balikpapan.
Dalam aktivitasnya, setiap cabang mengelola sebagian besar dana Laznasnya secara professional menurut syariah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhannya. Sedangkan sisanya dikelola bersama dengan Laznas Chevron pusat untuk membantu program cabang serta program kemanusiaan berskala nasional. Dana yang terkumpul pada Laznas Chevron akan digunakan untuk program-program di bidang pendidikan, kesehatan, dan wirausaha mikro.
”Kami mengudang kaum muslimin dan muslimat di Chevron untuk mengembangkan lembaga ini dengan menunaikan zakat, infaq, sadaqoh dan wakaf sehingga lembaga ini memberikan manfaat yang optimal bagi kita semua,” kata Suwito Anggoro yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Laznas Chevron.
Dana yang terhimpun dalam Laznas akan bermanfaat bagi para mustahik di sekitar kita, apalagi yang tinggal daerah-daerah terpencil di sekitar daerah operasi kita, maupun bagi diri kita sendiri dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.
Tahun ini, Laznas Chevron Indonesia berencana untuk menjalin koordinasi dengan cabangnya di seluruh distrik, membuat governance model, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan Muslim Chevron.(ad/rls)
Presdir Chevron Resmikan Peluncuran Laznas
Kiki
Senin, 08 Juni 2009 - 09:20:05 WIB
PEKANBARU (RiauInfo): Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Suwito Anggoro meresmikan peluncuran Lembaga Amil Zakat Nasional Chevron (Laznas Chevron) dalam sebuah kesempatan di Duri baru-baru ini. Laznas Chevron didirikan untuk mengoptimalkan pengumpulan infaq, shodaqoh dan wakaf dan terutama zakat penghasilan karyawan muslim Chevron di seluruh Indonesia.
Pilihan Redaksi
IndexZufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Peran Vital Manajemen Keuangan dalam Mendorong Ekspansi dan Pertumbuhan Perusahaan
Retro Direvitalisasi: Estetika 90-an dan 2010-an pada Runway 2026
Investor Beralih ke Emas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Zufra Irwan Ingatkan Wartawan PWI Riau: Jangan Gadaikan Integritas Demi THR Sesaat
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05:51 Wib Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum