Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag Riau, Jalaluddin mengatakan, keberadaan KBIH berdasarkan UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji, sehingga pembinaan terhadap jamaah haji mutlak dilakukan. Tujuan utama pembinaan ini untuk mewujudkan kemandirian jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.
Saat ini terdapat sekitar 1.800 KBIH di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 di antaranya telah terdaftar dan terakreditasi oleh Depag RI untuk memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji.
“KBIH telah diatur oleh undang-undang penyelenggara haji. KBIH yang melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan haji tidak jadi masalah. Namun jika ada KBIH yang membina di luar jalur penyelenggaraan haji atau ada penyelewengan, tentu ini akan segera ditindak sesuai undang-undangnya,”ungkap Jalaluddin, Kamis (2/7/09) di Pekanbaru.(Surya)
KEBERADAANNYA HARUS RESMI... KBIH Bina Jamaah Haji Untuk Mandiri
Kiki
Kamis, 02 Juli 2009 - 07:56:42 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum