Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kanwil Depag Riau, Jalaluddin mengatakan, keberadaan KBIH berdasarkan UU Nomor 17/1999 tentang Penyelenggaraan Haji, sehingga pembinaan terhadap jamaah haji mutlak dilakukan. Tujuan utama pembinaan ini untuk mewujudkan kemandirian jamaah dalam melaksanakan ibadah haji.
Saat ini terdapat sekitar 1.800 KBIH di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 di antaranya telah terdaftar dan terakreditasi oleh Depag RI untuk memberikan bimbingan manasik kepada calon jamaah haji.
“KBIH telah diatur oleh undang-undang penyelenggara haji. KBIH yang melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan haji tidak jadi masalah. Namun jika ada KBIH yang membina di luar jalur penyelenggaraan haji atau ada penyelewengan, tentu ini akan segera ditindak sesuai undang-undangnya,”ungkap Jalaluddin, Kamis (2/7/09) di Pekanbaru.(Surya)
KEBERADAANNYA HARUS RESMI... KBIH Bina Jamaah Haji Untuk Mandiri
Kiki
Kamis, 02 Juli 2009 - 07:56:42 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dinilai masih sangat diperlukan bagi kemudahan para calon haji di Indonesia. Provinsi Riau sendiri mencatat sekitar 15 KBIH yang resmi terdaftar dan aktif menjalankan bimbingan ibadah haji bagi calon jamaah haji di Riau.
Pilihan Redaksi
IndexOPINI: “Semua Akan Baik-Baik Saja”: Ilusi yang Dibongkar
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ijazah Bukan Jaminan Tunggal di Pasar Kerja, Menaker Tekankan Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Sabtu, 25 April 2026 - 22:34:00 Wib Umum
Kemnaker Bekali Mahasiswa Polteknaker Hadapi Tren Green Jobs dan Transformasi Digital 2026
Senin, 27 April 2026 - 23:46:38 Wib Umum
Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Wartawan ASEAN Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Senin, 27 April 2026 - 20:12:26 Wib Umum
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Senin, 27 April 2026 - 20:00:00 Wib Umum