"Sesuai dengan keputusan Depag RI kemarin, maka pada poin tujuhnya menyatakan jemaah haji wajib mempunyai lembar kendali administrasi perjalanan haji. Tampilannya tidak jauh beda dengan ID card biasa. ID card ini akan menentukan bahwa seseorang tersebut memang benadr jemaah haji Indoneisa nantinya,"ungkap Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Riau Jalaluddin, Kamis (16/7/09) di Pekanbaru.
Lembar kendali ini mencegah hal-hal yang merugikan sistim haji di Indonesia. Dengan diberlakukannya paspor internasional, bisa saja seseorang nanti mengaku sebagai jemaah haji, padahal dia hanya melancong ke Mekkah.
"Sehingga dengan adanya ID card khusus yang dinamakan Lembar Kendalai ini sangat menentukan seseorang itu jemaah haji Indonesia atau tidak,"ungkap Jalaluddin.(Surya)
Lembar Kendali Antisipasi Haji Pelancong
Kiki
Kamis, 16 Juli 2009 - 04:30:23 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ketetapan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan paspor internasional untuk seluruh jemaah haji mulai tahun ini menuntut kejelian Dpeag RI untuk mengontrol jumlah jemaah. Kepastian menentukan jemaah haji ini dibedakan dengan Lembar Kendali Administrasi Perjalanan Haji bagi setiap jemaah nantinya.
Pilihan Redaksi
IndexKH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Wakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
