"Sesuai dengan keputusan Depag RI kemarin, maka pada poin tujuhnya menyatakan jemaah haji wajib mempunyai lembar kendali administrasi perjalanan haji. Tampilannya tidak jauh beda dengan ID card biasa. ID card ini akan menentukan bahwa seseorang tersebut memang benadr jemaah haji Indoneisa nantinya,"ungkap Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kanwil Depag Riau Jalaluddin, Kamis (16/7/09) di Pekanbaru.
Lembar kendali ini mencegah hal-hal yang merugikan sistim haji di Indonesia. Dengan diberlakukannya paspor internasional, bisa saja seseorang nanti mengaku sebagai jemaah haji, padahal dia hanya melancong ke Mekkah.
"Sehingga dengan adanya ID card khusus yang dinamakan Lembar Kendalai ini sangat menentukan seseorang itu jemaah haji Indonesia atau tidak,"ungkap Jalaluddin.(Surya)
Lembar Kendali Antisipasi Haji Pelancong
Kiki
Kamis, 16 Juli 2009 - 04:30:23 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ketetapan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan paspor internasional untuk seluruh jemaah haji mulai tahun ini menuntut kejelian Dpeag RI untuk mengontrol jumlah jemaah. Kepastian menentukan jemaah haji ini dibedakan dengan Lembar Kendali Administrasi Perjalanan Haji bagi setiap jemaah nantinya.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sinergi Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara 2026, 200 Wartawan Siap Digembleng di Bogor
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum