Salah satu masalah yang akan timbul akibat belum cairnya DBH itu, Pemprov Riau akan kesulitan membayar gaji PNS untuk bulan Agustus sampai Desember 2009 mendatang. Keberadaan anggaran yang ada sekarang ini di kas Pemprov Riau hanya untuk 7 bulan gaji PNS.
"Sedangkan lima bulan gaji lainnya dari DBH yang semula sudah diestimasi bakal diterima Riau sebesar Rp532 miliar," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Emrizal Pakis kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia menambahkan, Riau mengharapkan pemerintah pusat segera membayar DBH untuk Riau itu secara tunai, tidak dengan cara mencicil. Selama ini pmerintah pusat baru membayarkan sebanyak 20 persen dari total Rp600 miliar yang menjadi bagian untik Riau itu.
Emrizal mengatakan, meski gaji PNS terancam tidak bisa dibayar, namun pihaknya akan berusaha mencari solusinya dengan cara menggunakan dana lain. "Tapi kondisinya akan tetap sama sebab akan mempengaruhi alokasi dana lainnya untuk menalangi gaji para PNS itu," ujarnya.(ad)
PNS Pemprov Riau Terancam Tak Terima Gaji Selama 5 Bulan
Kiki
Kamis, 30 Juli 2009 - 04:26:50 WIB
PEKANBARU (RIauInfo) - Sampai saat ini pemerintah pusat masih juga belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebesar Rp532 miliar yang menjadi hak Riau. Akibat belum dibayarkan DBH itu, dapat dipastikan Pemprov Riau akan mengalami kesulitan dana, sebab anggaran itu sudah dimasukkan dalam APBD 2009.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum