"Kita tetap mengeluarkan peraturan seperti tahun-tahun sebelumnya, warung makanan dilarang dibuka pada pagi dan siang hari untuk menghormati orang yang sedang berpuas," ungkap Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada wartawan di Pekanbaru.
Warung makanan itu, menurut dia, baru boleh dibuka di atas pukul 16.30 Wib siang, atau sekitar dua jam menjelang berbuka puasa. Pihaknya akan mengambi tindakan tegas jika ada pemilik warung makanan melanggar peraturan yang telah dikeluarkan itu.
Pemko Pekanbaru juga melarang tempat hiburan malam beroperasi lebih awal. Selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi setelah sholat tarawih, yakni sekitar pukul 22.00 Wib malam agar tidak menganggu kegiatan sholat tarawih masyarakat.
Sementara itu Kepala Depag Pekanbaru, Tarmizi Tohor mengatakan pihaknya baru akan melakukanbhisap rukyat dengan melihat bulan untuk menentukan awal Ramadhan 20 Agustus mendatang di atas gedung Surya Dumai.(ad)
SELAMA RAMADHAN Warung Makanan Tetap Dilarang Buka Pagi dan Siang Hari
Kiki
Kamis, 06 Agustus 2009 - 05:43:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ramdahan tinggal beberapa pekan lagi. Pemko Pekanbaru jauh-jauh hari sudah megingatkan para pemilik warung makanan untuk tidak membuka warungnya pada pagi dan siang hari guna menghormati umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasanya.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sidang Umum ke-21 CAJ di Malaysia, Low Boon Tat Resmi Pimpin Organisasi Wartawan Se-ASEAN
Senin, 27 April 2026 - 18:15:53 Wib Umum
Riau Property Charity Expo 2026 Sukses Digelar, Catat Capaian Transaksi Properti yang Signifikan
Senin, 27 April 2026 - 13:02:00 Wib Umum
LCP Riau Property Gelar Charity Expo dan Bakti Sosial di Mal Ciputra
Sabtu, 25 April 2026 - 20:58:00 Wib Umum
Perkuat Solidaritas Pers Asia Tenggara, Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi ke General Assembly CAJ di Malaysia
Sabtu, 25 April 2026 - 18:32:00 Wib Umum