"Kita tetap mengeluarkan peraturan seperti tahun-tahun sebelumnya, warung makanan dilarang dibuka pada pagi dan siang hari untuk menghormati orang yang sedang berpuas," ungkap Walikota Pekanbaru Herman Abdullah kepada wartawan di Pekanbaru.
Warung makanan itu, menurut dia, baru boleh dibuka di atas pukul 16.30 Wib siang, atau sekitar dua jam menjelang berbuka puasa. Pihaknya akan mengambi tindakan tegas jika ada pemilik warung makanan melanggar peraturan yang telah dikeluarkan itu.
Pemko Pekanbaru juga melarang tempat hiburan malam beroperasi lebih awal. Selama bulan Ramadhan tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi setelah sholat tarawih, yakni sekitar pukul 22.00 Wib malam agar tidak menganggu kegiatan sholat tarawih masyarakat.
Sementara itu Kepala Depag Pekanbaru, Tarmizi Tohor mengatakan pihaknya baru akan melakukanbhisap rukyat dengan melihat bulan untuk menentukan awal Ramadhan 20 Agustus mendatang di atas gedung Surya Dumai.(ad)
SELAMA RAMADHAN Warung Makanan Tetap Dilarang Buka Pagi dan Siang Hari
Kiki
Kamis, 06 Agustus 2009 - 05:43:03 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Ramdahan tinggal beberapa pekan lagi. Pemko Pekanbaru jauh-jauh hari sudah megingatkan para pemilik warung makanan untuk tidak membuka warungnya pada pagi dan siang hari guna menghormati umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah puasanya.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sinergi Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara 2026, 200 Wartawan Siap Digembleng di Bogor
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum