Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Konsumen, Disperindag Riau Khairizal mengatakan, dalam triwulan ke dua 2009 ini pengawasan difokuskan terhadap barang dan jasa yang mempunyai SNI (Tsandar Nasional Indonesia).
Sedangkan aspek lainya yang menjadi pengawasan adalah masalah perizinan dan produk layak bagi konsumen. Sejauh ini, Disperindag juga menerima dan melakukan tindakan terhadap temuan di lapangan, baik dari BPPOM pusat maupun dari Deperindag sendiri.
Wilayah Riau dinilai sangat rawan dengan pelanggaran peredaran barang impor dari negara tetangga. Sehingga pengawasan lebih ditingkatkan. Apalagi menjelang hari-hari besar nasional se[erti ramadhan, hari raya Idul Fitri hingga tahun baru nanti.
"Tindakan yang dilakukan adalah memberikan peringatan kepa pelaku usaha, memanggil pelaku usaha, melakukan sosialisasi serta sangsi terberat melarang pelaku usaha menjual produk yang menyalah di pasaran,"ungkap Khairizal.(Surya)
JELANG RAMADHAN... Disperindag Tingkatkan Pengawasan Barang dan Jasa
Kiki
Senin, 10 Agustus 2009 - 08:00:49 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Wasta Lagoon Bakti: Hunian Mewah di Pusat Kota Pekanbaru dengan Keamanan dan Kenyamanan Terjamin
Ahad, 19 Mei 2024 - 17:25:38 Wib Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum