Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Konsumen, Disperindag Riau Khairizal mengatakan, dalam triwulan ke dua 2009 ini pengawasan difokuskan terhadap barang dan jasa yang mempunyai SNI (Tsandar Nasional Indonesia).
Sedangkan aspek lainya yang menjadi pengawasan adalah masalah perizinan dan produk layak bagi konsumen. Sejauh ini, Disperindag juga menerima dan melakukan tindakan terhadap temuan di lapangan, baik dari BPPOM pusat maupun dari Deperindag sendiri.
Wilayah Riau dinilai sangat rawan dengan pelanggaran peredaran barang impor dari negara tetangga. Sehingga pengawasan lebih ditingkatkan. Apalagi menjelang hari-hari besar nasional se[erti ramadhan, hari raya Idul Fitri hingga tahun baru nanti.
"Tindakan yang dilakukan adalah memberikan peringatan kepa pelaku usaha, memanggil pelaku usaha, melakukan sosialisasi serta sangsi terberat melarang pelaku usaha menjual produk yang menyalah di pasaran,"ungkap Khairizal.(Surya)
JELANG RAMADHAN... Disperindag Tingkatkan Pengawasan Barang dan Jasa
Kiki
Senin, 10 Agustus 2009 - 08:00:49 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap berbagai produk terus dilakukan oleh Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Riau. Pengawasan yang berjangka ini secara umum menyentuh produk elektronik, barang yang beredar hingga pengawsan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pilihan Redaksi
IndexTim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
LCP Riau Property Gelar Charity Expo dan Bakti Sosial di Mal Ciputra
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Wartawan ASEAN Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Senin, 27 April 2026 - 20:12:26 Wib Umum
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Senin, 27 April 2026 - 20:00:00 Wib Umum
Sidang Umum ke-21 CAJ di Malaysia, Low Boon Tat Resmi Pimpin Organisasi Wartawan Se-ASEAN
Senin, 27 April 2026 - 18:15:53 Wib Umum
Riau Property Charity Expo 2026 Sukses Digelar, Catat Capaian Transaksi Properti yang Signifikan
Senin, 27 April 2026 - 13:02:00 Wib Umum