"Setiap saya masuk ke ruang kerja, sering didapat adanya surat persetujuan cerai PNS, termasuk dari guru. Setiap ada surat seperti ini, tangan saya sangat berat untuk menandatanganinya, bahkan bulu roma jadi bergidik," Herman Abdullah.
Dia berharap para guru dan PNS untuk bisa menahan diri dan selalu mencari solusinya jika terjadi konflik di alam rumah tangga. "Kalau ada masalah harus diselesaikan baik-baik, jangan malah saling menhhina atau memaki," ungkap dia.
Menurut dia, sebenarnya permasalahan rumah tangga saat ini tidaklah terlalu banyak lagi. Sebab tingkat perekonomian PNS saat ini terus mengalami peningkatan. Dulunya, konflik di tangga memang selalu disebabkan oleh masalah ekonomi.
Sekarang ini, menurut Herman, jika pemerintah pusat menempati janjinya, gaji PNS, termasuk guru pada tahun 2010 minimal Rp3 juta/bulan. Khusus di Pekanbaru, di luar gaji ada tunjangan transportasi Rp1,5 juta sebulan.(ad)
Meningkat, Perceraian PNS di Pemko Pekanbaru Tinggi
Kiki
Selasa, 11 Agustus 2009 - 06:59:26 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kasus perceraian di kalangan pegawai negeri (PNS), termasuk para guru di lingkungan Pemko Pekanbaru meningkat akhir-akhir ini. Kondisi ini tentu saja membuat Walikota Pekanbaru Herman Abdullah menjadi sangat prihatin.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
