Hanya saja, dalam prakteknya masih ada rumah atau warung makan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan walikota itu. Dalam kaitan ini, Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru akan melakukan razia intensif guna melhat sejauh mana pengusaha menjalankan aturan itu.
"Jika ketahuan ada rumah makan dan restoran membandel, maka kami tidak segan-segan untuk memberikan saksi keras. Bahkan kami bisa mencabut izin usaha mereka," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Indra Kusuma kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia mengatakan, dalam melakukan razia atau penertiban, pihaknya selalu mendapatkan kesulitan. Pasalnya kerap kali rumah makan atau restoran tersebut main kucing-kucingan dengan petugas. "Bahkan setiap kali penertiban selalu saja hasilnya nihil, karena ada indikasi kebocoran," tambahnya.
Karena itu, menurut dia, kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan laporan sangat diharapkan. Masyarakat diharapkan bersedia memberikan laporan jika menemukan adanya rumah makan atau restoran di lingkungannya melanggar ketentuan Pemko Pekanbaru itu," ujarnya.(ad)
PENUTUPAN RUMAH MAKAN DI BULAN RAMADHAN Ketahuan Membandel, Sanksi Tegas Akan Langsung Dikenakan
Kiki
Ahad, 23 Agustus 2009 - 08:17:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
Raih CSR Award Bengkalis, PHR Dinilai Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
Kamis, 09 November 2023 - 16:53:57 Wib Lingkungan
Jumat, PWI Riau-KLHK Gelar "Ngobrol Pintar" Bahas Masalah Perhutanan Sosial
Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:46:26 Wib Lingkungan
Dialog dengan Ibu Negara Iriana Jokowi, Bank Sampah Binaan PHR: Gerakan Kami Didukung Penuh!
Senin, 26 Juni 2023 - 12:20:38 Wib Lingkungan
PHR - PCR Kumpulkan Pemuda Riau Bersama Gamal Albinsaid di Riau’s Youth Leader Club
Ahad, 18 Juni 2023 - 20:30:29 Wib Lingkungan