Menurut Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Jonli, keputusan yang sudah berlaku tahun sebelumnya tersebut, sudah dipastikan juga berlaku sama dengan tahun ini. Sehingga tidak lagi yang namanya THR, sebagaimana tradisi lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. "Tahun ini sama dengan sebelumnya, tidak ada THR lagi," katanya.
Pemerintah pusat melalui keputusannya, telah memberikan aturan atau semacam solusi kebutuhan rumah tangga para pegawai pada gaji ke-13. Namun gaji tersebut lebih diperuntukan pada kebutuhan pendidikan anak-anak. "Gaji ke-13 itu kan sama dengan THR, yakni upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kebutuhan, tetapi lebih bersifat pendidikan. Makanya, dikeluarkan pada bulan Juli," terangnya.
Meski demikian, para pegawai yang tidak mendapatkan THR, bisa memanfaatkan koperasi yang terbentuk di dinas-dinas masing-masing. "Bagi kebutuhan yang mendesak, kan ada koperasi. Sehingga koperasi pun bisa dimanfaatkan kepada para PNS yang membutuhkan dana untuk lebaran," ungkapnya.(ad)
PNS di Riau Tak Akan Terima THR
Kiki
Rabu, 26 Agustus 2009 - 15:35:27 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum