Adapun surat tersebut dilayangkan ke 43 perusahaan tersebut guna meminta tanggapan mengenai kebenaran yang terjadi di lapangan. Sebanyak 15 dari 43 perusahaan yang mendapat surat itu, adalah perusahaan yang sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Apapun jawaban atas surat itu dari perusahaan-perusahaan tersebut, kita tetap akan melakukan identifikasi di lapangan untuk membuktikan pengakuan mereka," ungkap Kepada Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf kepada wartawan di Pekanbaru.
Bila perusahaan membalas surat tersebut dengan jawaban bohong dan tidak sama dengan apa yang ditemukan di lapangan, maka Dinas Kehutanan Riau akan menyurati Departemen Kehutanan RI untuk menyarankan agar izin perusahaan itu ditarik.
Selain itu Dinas Kehutanan Riau sendiri juga akan mengambil tindakan tegas, diantaranya dengan melakukan penundaan atau mengurangi besarnya kapasitas produksi HTI perusahaan. Perusahaan itu akan mengalami pengurangan kapasitas produksi hingga 75 persen.(ad)
Diduga Bakar Lahan, Dishut Surati 43 Perusahaan
Kiki
Rabu, 26 Agustus 2009 - 05:35:39 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak 43 perusahaan mendapatkan surat dari Dinas Kehutanan Riau. Perusahaan-perusahaan itu disinyalir melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan bencana kabut asap di wilayah Riau.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sinergi Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara 2026, 200 Wartawan Siap Digembleng di Bogor
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum