Adapun surat tersebut dilayangkan ke 43 perusahaan tersebut guna meminta tanggapan mengenai kebenaran yang terjadi di lapangan. Sebanyak 15 dari 43 perusahaan yang mendapat surat itu, adalah perusahaan yang sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Apapun jawaban atas surat itu dari perusahaan-perusahaan tersebut, kita tetap akan melakukan identifikasi di lapangan untuk membuktikan pengakuan mereka," ungkap Kepada Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf kepada wartawan di Pekanbaru.
Bila perusahaan membalas surat tersebut dengan jawaban bohong dan tidak sama dengan apa yang ditemukan di lapangan, maka Dinas Kehutanan Riau akan menyurati Departemen Kehutanan RI untuk menyarankan agar izin perusahaan itu ditarik.
Selain itu Dinas Kehutanan Riau sendiri juga akan mengambil tindakan tegas, diantaranya dengan melakukan penundaan atau mengurangi besarnya kapasitas produksi HTI perusahaan. Perusahaan itu akan mengalami pengurangan kapasitas produksi hingga 75 persen.(ad)
Diduga Bakar Lahan, Dishut Surati 43 Perusahaan
Kiki
Rabu, 26 Agustus 2009 - 05:35:39 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum