Dipercepatnya pelantikan ini disebabkan karena pada tanggal 6 adalah waktu berakhirnya masa jabatan dewan periode 2004-2009. Makanya seharusnya pelantikan harus sesuai dengan tanggal berakhirnya masa jabatan.
"Ini artinya tidak terdapat berpedaan waktu antara berakhir masa anggota dewan yang lama dengan masa bertugasnya anggota dewan yang baru," ungkap Ketua DPRD Riau HM Johar Firdaus kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru.
Dia menyebutkan, sebelumnya memang sudah dijadwalkan bahwa pelantikan akan dilakukan pada 7 September 2009. Atas pertimbangan-pertimbangan tadi itu, maka diputuskan untuk mempercepatnya satu hari dari jadwal yang ditentukan semula.
Saat ini persiapan pelantikan sedang dilakukan di Sekretariat DPRD Riau, diantaranya dengan membuat dan menyebarkan undangan. Begitu pula halnya dengan SK pengangkatan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 sudah dikeluarkan Mendagri.(ad)
Pelantikan DPRD Riau Dipercepat Sehari dari Jadwal
Kiki
Kamis, 03 September 2009 - 06:29:35 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Jika sebelumnya dijadwalkan pelantikan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 pada tanggal 7 September 2009, namun akhirnya diputuskan untuk dipercepat menjadi 6 September 2009. Pelantikan akan dilakukan pada sidang paripurna istrimewa di Gedung DPRD Riau.
Pilihan Redaksi
IndexWakaf Produktif: Membangunkan 'Raksasa Tidur' untuk Kemajuan Bangsa
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
EMP Bentu Limited Raih Penghargaan Sahabat Media di Anugerah Media Siber SMSI Riau 2025
Sabtu, 01 November 2025 - 13:56:51 Wib Umum
Indosat Gelar Seminar “Go Live Like a Pro” di Universitas Riau, Ajak Mahasiswa Kuasai Dunia Digital
Sabtu, 01 November 2025 - 09:25:38 Wib Umum
Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau Sukses Digelar di Pekanbaru
Sabtu, 01 November 2025 - 09:11:24 Wib Umum
Kemenko Kumham Imipas Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi di Pekanbaru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Lembaga
Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:45:25 Wib Umum
