Anggota DEN, Herman Darnil Ibrahim dan Mukhtasor mendengar secara resmi dari pemerintah provinsi Riau dalam pertemuan di kantor gubernur tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertambahan dan Energi (Distamben) Riau, Kepala PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wiilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) serta instansi terkait lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Emrizal Pakis memimpin pertemuan tersebut. Kepala Distamben Riau Abdul Lafiz menyatakan, DEN merupakan dewan yang akan mengajukan dan menyimpulakn masalah energi nasional, termasuk listrik di Riau. Sehingga, dengan kunjungan ini, anggota DEN akan mengadakan rapat dan menyusun serta menyimpulkan tindakan untuk dilakukan pemerintah dalam mengatasi krisis energi.
Anggota DEN, Herman Darnil Ibrahim menegaskan bahwa DEN yang baru lahir 17 Maret 2009 ini telah memiliki fungsi yang akan menjadi barometer bagi pemerintah untuk melakukan penanggulangan krisis energi. "Rekomendai DEN merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melakukannya. Jika DEN menyimpulkan dan merekomendasikan penanggulangan krisis listrik Riau, maka pemerintah wajib untuk melakukannya,"ungkap Herman.(Surya/hms)
UPAYA ATASI KRISIS LISTRIK... Riau Daerah Pertama Kunjungan DEN
Kiki
Kamis, 10 September 2009 - 07:19:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum