"Sesuai dengan peraturan sajalah. Kalau memang para pejabat dilarang menerima parsel, berarti tidak boleh melakukan hal itu," jawabnya singkat seusai membuka acara sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Anak Provinsi Riau di Hotel Furaya, Kamis (10/9).
Wagubri mengungkapkan, memberikan sesuatu penghargaan atau ucapan bisa saja dengan cara menggunakan parsel, tetapi jika yang diberikan berlebihan bisa dikategorikan gratifikasi nanti, dan itu melanggar hukum. "Ya sewajarnya sajalah, kalau berlebihan nanti kena gratifikasi pula," ujar Mambang.
Ketika ditanya jika ada para pejabat yang menerima atau juga memberikan parsel ke pejabat lainnya, Mambang nampaknya tidak mau berkomentar jauh. Lagi-lagi katanya, yang wajar sajalah, dan yang jelas sesuai dengan aturan saja.(ad)
Pejabat Riau Tetap Dilarang Terima Parsel
Kiki
Kamis, 10 September 2009 - 06:36:57 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Walaupun tidak mengungkapkan secara tegas, namun Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengungkapkan para pejabat dilarang menerima parsel. Sebab ketentuan pelarangan memang ada aturannya dan harus ditaati sampai sekarang.
Pilihan Redaksi
IndexPemanfaatan Teknologi Fingerprint untuk Absensi Karyawan
Pengaruh Gamifikasi Digital terhadap Motivasi Belajar Siswa
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Sinergi Kemenhan dan PWI Matangkan Diklat Bela Negara 2026, 200 Wartawan Siap Digembleng di Bogor
Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:47:27 Wib Umum
Jelang Akhir Masa Jabatan, KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi 2025
Kamis, 22 Januari 2026 - 16:40:23 Wib Umum
Indosat Resmi Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Ini Daftar Peraih Mobil Listrik BYD hingga Samsung S25
Jumat, 16 Januari 2026 - 05:44:27 Wib Umum
Bernostalgia Masa Jadi Wartawan, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Pengurus PWI Pusat dan Diundang ke HPN 2026
Rabu, 14 Januari 2026 - 05:08:00 Wib Umum