Kepala Satpol PP Riau, Mukhtar Amin kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan pihaknya siap mkenarik paksa mobil dinas itu jika diperintahkan. "Kalau diperintahkan menariknya secara paksa, kami siap melakukannya," ungkap pria yang akrab dipanggil Moro ini.
Hanya saja, menurut dia, sampai saat ini belum ada perintah penarikan dari Gubernur Riau, sehingga pihaknya dalam posisi menunggu instruksi. "Jika gubernur memerintahkan untuk menarik paksa, ya kami pasti akan langsung melakukan penarikan," tambah dia lagi.
Sementara pihak Sekwan DPRD Riau senditi menyatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada para mantan anggota DPRD Riau untuk mengembalikan mobil dinasnya. Jika dalam pemberitahuan kedua nanti juga tidak ada tanggapan, gubernur akan diminta untuk mengambil langkah berikutnya.
Hanya saja anehnya, surat pemberitahuan kedua baru akan dilayangkan pada awal tahun 2010 mendatang. Ini artinya masih sekitar empat bulan lagi. Seharusnya jarak surat pemberitahuan pertama dan kedua hanya berjarak beberapa minggu saja.(ad)
SURAT PEMBERITAHUAN KEDUA DILAYANGKAN AWAL 2010 Satpol PP Siap Tarik Paksa Mobil Dinas DPRD Riau
Kiki
Rabu, 30 September 2009 - 02:44:11 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau menyatakan siap untuk melakukan penarikan paksa terhadap puluhan mobil dinas DPRD Riau yang belum dikembalikan oleh anggota DPRD Riau yang lama.
Pilihan Redaksi
IndexOPINI: “Semua Akan Baik-Baik Saja”: Ilusi yang Dibongkar
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Ijazah Bukan Jaminan Tunggal di Pasar Kerja, Menaker Tekankan Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Sabtu, 25 April 2026 - 22:34:00 Wib Umum
Kemnaker Bekali Mahasiswa Polteknaker Hadapi Tren Green Jobs dan Transformasi Digital 2026
Senin, 27 April 2026 - 23:46:38 Wib Umum
Estafet Kepemimpinan CAJ ke Malaysia, Wartawan ASEAN Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Senin, 27 April 2026 - 20:12:26 Wib Umum
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Senin, 27 April 2026 - 20:00:00 Wib Umum