Kepala Satpol PP Riau, Mukhtar Amin kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan pihaknya siap mkenarik paksa mobil dinas itu jika diperintahkan. "Kalau diperintahkan menariknya secara paksa, kami siap melakukannya," ungkap pria yang akrab dipanggil Moro ini.
Hanya saja, menurut dia, sampai saat ini belum ada perintah penarikan dari Gubernur Riau, sehingga pihaknya dalam posisi menunggu instruksi. "Jika gubernur memerintahkan untuk menarik paksa, ya kami pasti akan langsung melakukan penarikan," tambah dia lagi.
Sementara pihak Sekwan DPRD Riau senditi menyatakan sudah melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada para mantan anggota DPRD Riau untuk mengembalikan mobil dinasnya. Jika dalam pemberitahuan kedua nanti juga tidak ada tanggapan, gubernur akan diminta untuk mengambil langkah berikutnya.
Hanya saja anehnya, surat pemberitahuan kedua baru akan dilayangkan pada awal tahun 2010 mendatang. Ini artinya masih sekitar empat bulan lagi. Seharusnya jarak surat pemberitahuan pertama dan kedua hanya berjarak beberapa minggu saja.(ad)
SURAT PEMBERITAHUAN KEDUA DILAYANGKAN AWAL 2010 Satpol PP Siap Tarik Paksa Mobil Dinas DPRD Riau
Kiki
Rabu, 30 September 2009 - 02:44:11 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau menyatakan siap untuk melakukan penarikan paksa terhadap puluhan mobil dinas DPRD Riau yang belum dikembalikan oleh anggota DPRD Riau yang lama.
Pilihan Redaksi
IndexMenuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Senin, 17 Agustus 2026 - 20:32:00 Wib Umum
Teras Kopi Pekanbaru Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba 17 Agustus
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:31:00 Wib Umum
Semarak HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Lomba Antarbidang, Pererat Kebersamaan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45:11 Wib Umum
Imigrasi Siak Perkuat Komunikasi Publik Lewat Silaturahmi dengan PWI Riau
Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:44:00 Wib Umum