Buktinya pelaksanaan KTP Online yang telah diberlakukan di Riau mengalami hambatan karena seringnya pemadaman listrik. Pasalnya data-data kependudukan tidak bisa dikirim ke tingkat provinsi maupun pusat karena listrik sering padam.
Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif mengakui kondisi tersebut. Menurut dia, alibat pemdaman listrik yang sering terjadi di Riau, pelaksanaan KTP Online itu terancam batal. Padahal rencananya akan diterapkan tahun 2011 mendatang.
Dikatakannya, berdasarkan evaluasi di kabupaten/kota di Riau, sebagian besar sudah mulai menerapkan sistem pembuatan KTP dengan NIK (Nomor Induk Kependidikan). Tapi mereka mengalami kendala dengan sering terjadinya pemadaman listrik.
Akibat pemadaman listrik ini, pengiriman data dari Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil kabupaten/kota ke tingkat provinsi maupun ke pusat tidak bisa dilakukan secara berkala. Padahal segala peralatan penunjang telah dilengkapi Pemprov Riau.(ad)
Pelaksanaan KTP Online Terhambat Gara-Gara Pemadaman Listrik
Kiki
Selasa, 20 Oktober 2009 - 06:41:53 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Kerja tidak becus yang dilakukan PLN Wilayah Rai-Kepri yang dibuktikan dengan terus berlangsungnya pemadaman bergiliran ternyata tidak hanya membuat susah masyarakat awam, kalangan birokrat juga dibuat kalang kabut.
Pilihan Redaksi
IndexPeran Vital Manajemen Keuangan dalam Mendorong Ekspansi dan Pertumbuhan Perusahaan
Retro Direvitalisasi: Estetika 90-an dan 2010-an pada Runway 2026
Investor Beralih ke Emas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
PWI Riau Gelar Buka Bersama Mitra, Perkuat Integritas Wartawan di Tengah Tantangan Industri Media
Selasa, 10 Maret 2026 - 23:46:00 Wib Umum
Akhmad Munir Terima Laporan Konkernas PWI 2026, Siap Sinkronisasi AD/ART Organisasi
Senin, 09 Maret 2026 - 14:07:00 Wib Umum
Hadapi Tantangan Pemilu, Guru Besar STIK Ingatkan Media Waspada Misinformasi dan AI
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:32:24 Wib Umum
Ketua SMSI Riau Hadiri Rapimnas di Jakarta, Bahas Nasib Media Digital Pasca Pertemuan Prabowo-Trump
Ahad, 08 Maret 2026 - 14:09:00 Wib Umum