Ketua MUI Riau, Mahdini kepada wartwan di Pekanbaru mengatakan, dalam agam Islam poligami memang tidak dilarang. Hanya saja Poligami itu hanya untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya jika istri tak dapat melayani suami, karena sakit atau tidak dapat memberikan keturunan.
Dia menolak keberadaan klub poligami itu karena dengan adanya klub tersebut berarti poligami sudah dilembagakan. Padahal poligami itu hanyalah urusan pribadi. "Tidak ada ketentuan dalam Islam poligami bisa dilembagakan," ungkapnya.
Disebutkan, dengan adanya perkumpulan atau lembaga poligami tentunya bisa dimanfaatkan untuk mempengaruh orang lain untuk melakukan poligami. Padahal poligami yang terjadi sekarang cenderung pada kondisi kesehatan istri sehat-sehat saja.(ad)
MUI Riau Tak Setuju Klub Poligami
Kiki
Selasa, 27 Oktober 2009 - 12:38:10 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
Kompolnas dan Ketua KI Pusat Sepakat Dorong Kepolisian Kelola Informasi di PPID
Selasa, 14 Mei 2024 - 22:30:00 Wib Umum
Rektorat UNRI: Penetapan UKT dan IPI Tetap Memperhatikan Prinsip Keadilan untuk Mahasiswa
Senin, 13 Mei 2024 - 19:17:19 Wib Umum
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:19:20 Wib Umum
Topaz: Benih Sawit Unggul dari Asian Agri untuk Produktivitas Tinggi
Selasa, 07 Mei 2024 - 18:58:48 Wib Umum