Ketua MUI Riau, Mahdini kepada wartwan di Pekanbaru mengatakan, dalam agam Islam poligami memang tidak dilarang. Hanya saja Poligami itu hanya untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya jika istri tak dapat melayani suami, karena sakit atau tidak dapat memberikan keturunan.
Dia menolak keberadaan klub poligami itu karena dengan adanya klub tersebut berarti poligami sudah dilembagakan. Padahal poligami itu hanyalah urusan pribadi. "Tidak ada ketentuan dalam Islam poligami bisa dilembagakan," ungkapnya.
Disebutkan, dengan adanya perkumpulan atau lembaga poligami tentunya bisa dimanfaatkan untuk mempengaruh orang lain untuk melakukan poligami. Padahal poligami yang terjadi sekarang cenderung pada kondisi kesehatan istri sehat-sehat saja.(ad)
MUI Riau Tak Setuju Klub Poligami
Kiki
Selasa, 27 Oktober 2009 - 12:38:10 WIB
PEKANBARU (RiauInfo) - Maraknya pendirian klub poligami di tengah masyarakat akhir-akhir ini mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau. Pasalnya keberadaan klub itu dinilai hanya untuk mempermudah orang untuk beristri lebih dari satu.
Pilihan Redaksi
IndexTulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Umum
LCP Riau Property Gelar Charity Expo dan Bakti Sosial di Mal Ciputra
Sabtu, 25 April 2026 - 20:58:00 Wib Umum
Perkuat Solidaritas Pers Asia Tenggara, Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi ke General Assembly CAJ di Malaysia
Sabtu, 25 April 2026 - 18:32:00 Wib Umum
KONI Kampar Sabet Juara Mini Soccer Cup 2026, Syahrul Aidi dan Amal Fathullah Unjuk Gigi
Sabtu, 25 April 2026 - 12:57:14 Wib Umum
Mengenang Zulmansyah Sekedang, Ketum PWI Pusat: Sosok yang Sangat Dihargai Hingga Akhir Hayat
Jumat, 24 April 2026 - 20:45:32 Wib Umum