DESAK COPOT KAPOLDA DAN KAJATI RIAU... Demonstran Lempar Telur Busuk ke Kantor Kejati Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan pengunjuk rasa melakukan aksi lempar telur busuk ke kantor Kejaksaan Tinggi (Riau) Riau, Selasa (30/12/2008) di Pekanbaru. Aksi ini menyusul kekecewaan massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Untuk Keadilan (SORAK) atas perilaku Kejaksaan dalam berbagai kasus Hutan dan lahan di Riau. 

Puluhan massa SORAK mendatangi dan hanya melemparkan sejumlah telur busuk ke pagar Kejati Riau sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya massa SORAK menuju kantor Polda Riau dan melakukan orasi menuntut pembebasan petani Suluk Bongkal yang ditangkap beberapa waktu lalu. Selain itu, massa SORAK menilai SP3 kasus Ilegal Logging merupakan hasil Konspirasi kepolisian dan pengusaha serta penguasa di Riau. Massa SORAK membagi-bagikan selebaran yang berisikan rangkuman data dan fakta berbagai kasus yang terbengkalai bahkan terkesan sengaja dihentikan oleh kepolisian dan kejaksaan di Riau. Oleh karena itu, massa SORAK memaparkan tujuh tuntutan diantaranya; 1.Tangkap, adili dan hukum seberat-beratnya Kapolda Riau serta copot jabatan Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau atas 'pembantaian massal petani' di Suluk Bongkal dan cabut pembekuan 13 kasus perusahaan pelaku Ilegal Loging. 2.Bebaskan 76 petani Dusun suluk bongkal yang ditahan. 3.Segera adili penjahat-penjahat kehutanan secara langsung maupun tidak langsung yang dinilai telah menyengsarakan rakyat Riau. 4.Kembalikan tanah rakyat dan usir PT.Arara Abadi karena telah terbukti menyerobot tanah rakyat. 5.Segera lakukan moratorium (jeda) tebang atau penggundulan hutan. 6.Tarik seluruh pasukan kepolisian dari areal konflik dan hentikan intimidasi terhadap rakyat petani di lahan serobotan. 7.Meminta Departemen Kehutanan, Departemen Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional untuk melakukan audit menyeluruh terhadap industri kertas di Indonesia, khususnya di Riau. Massa SORAK melakukan demo bersamaan dengan aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru yang telah berada sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Polda Riau. HMI juga mendesak dan mempertanyakan alasan Kapolda Riau Hadiatmoko memberlakukan SP3 atau penghentian 13 kasus Ilegal Loging di Riau.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index