Dengarkan Laporan Konsultasi Tim DPRD Riau dengan Depdagri

PEKANBARU (RiauInfo) - Rapat Panitia Musyawar (Panmus) dengan beberapa Pimpinan Komisi dan Wakil DPRD Riau kali ini hanya mendengarkan laporan hasil konsultasi tim DPRD Riau dengan Departemen Dalam Negeri masalah tiga Ranperda sepert Perda PT. Riau Bangkit, Karhutla dan Dana Cadangan PON XVIII. Setelah mendengarkan hasil laporan ini, kembali digelar Rapat Panmus dengan pihak Eksekutif.

"Kita telah mendengarkan laporan tim kita yang konsultasi tersebut. Tadi mereka sampaikan seperti PT. Riau Bangkit adanya klausul yang disebutkan bahwa DPRD Riau tidak boleh ikut dalam fit and profertes untuk penentuan Direksi. Hal itu telah kita pahami, karena itu wilayah yang sangat tekhnis," ungkap Ketua DPRD Riau drh.H.Chaidir MM kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Jumat (27/7). Menurut Chaidir, setelah itu dalam penyampaian dalam pernyataan modal Pemerintah Daerah, semula Perda tersebut mengatakan tidak ada lagi pernyataan modal dari Pemerintah Daerah. "Dan ini wilayah Depdagri. Sehingga hal ini dianggap tidak sesuai lagi. Karena apa, karena yang namanya BUMD tetap saja modalnya dari APBD," katanya. Tapikan pengesahan terhadap persetujuan ada atau tidaknya nanti tambahan bantuan pernyataan modal tambahan. "Kan hal ini harus mendapat persetujuan dari DPRD Riau juga. Jadi hal itu tidak perlu dicantumkan didalam Perda PT. Riau Bangkit itu. Tak perlulah, sehingga hal itu telah kita pahami," cetusnya. Terangnya lagi, kalau mengenai Perda Karhutla tersebut yang sangat kontroversi yakni pasal yang diperbolehkan melakukan pembakaran maskimal sebanyak 2 hektar. Hal itu artinya tidak ditolak Depdagri. Sepanjang itu, diminta kepada masyarakat tradisional untuk dapat menjaganya dengan baik. Tapi harus ada tambahannya redaksi dan diatur melalui dan disingkronkan dengan tanah ulayat itu. "Justru itu adalah hak tradisional masyarakat," terangnya. Jadi kita menyepakati, akan ada forum berikutnya yang akan dibahas oleh Panmus DPRD dengan pihak-pihak eksekutif terhadap tiga Perda yakni PT. Riau Bangkit, Karhutla dan Perda Cadangan Dana PON XVIII. Sebelum itu nanti akan dituangkan oleh Gubernur kepada aparat Daerah dengan beberapa Peraturan Daerah. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index