DENGAN SURAT EDARAN... PNS Apel dan Halal bi Halal 24 September 2009

PEKANBARU (RiauInfo) - Sekdaprov Riau mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menghadiri apel pagi pada Kamis (24/9/09) besok. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Riau atas nama gubernur yang ditandatangani oleh Sekdprov Riau, Wan Syamsir Yus.
Surat edaran yang telah disebarkan kepada seluruh instansi terkait lingkungan Pemprov Riau itu dikeluarkan jauh hari sebelum masa libur lebaran 2009 ini, yakni dikeluarkan pada 14 September silam. Surat tersebut bernomor 005/UM/54.22 dengan hal acara Apel Pagi dan halal bi halal bagi PNS lingkungan Pemprov Riau. Surat tersebut berisikan instruksi kepada seluruh pejabat eselon III dan IV dari satuan kerja masing-masing agar mengikuti apel di halaman kantor gunernur Riau pada pukul 07.30 WIB. Selanjutnya juga diinstruksikan kepada kepala satuan kerja yang berada di gedung menara Lancang Kuning (Gedung 9 lantai-red), agar menginstruksikan seluruh PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk mengikuti apel tersebut. Sedangkan untuk masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau agar tetap melaksanakan apel pagi pada hari tersebut. Nama peserta yang mengikuti apel dimaksud agar disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau untuk diabsen pada waktu pelaksanaan. Kabiro Humas Pemprov Riau Zulkarnain Kadir membenarkan surat edaran ini menegaskan habisnya masa libur PNS Pemprov Riau pada lebaran 2009 ini.(Surya)

Berita Lainnya

Index