Demonstran Laporkan PT.Duta Palma ke Mapolda Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Puluhan orang demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (14/04), Pekanbaru. Jalur jalan Soedirman sempat dialihkan ke jalan Kartini. Massa melaporkan kasus yang dilakukan oleh PT.Duta Palma. Mereka menilai perusahaan ini telah melakukan perampasan tanah, pembakaran hutan dan lahan serta pencemaran lingkungan dengan total 8.880 Hektar lahan.

Massa terdiri dari utusan Serikat Tani Riau (STR), Kelompok Advokasi Riau (KAR), Eksekutif Daerah WALHI Riau, KALIPATRA, JIKALAHARI, LBH-YLBHI Pekanbaru, Kantor Bantuan Hukum (KBH) Riau, Serikat Mahasiswa Riau (SeMaR) dam PW.Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Riau. Massa duduk di badan jalan Soedirman depan gerbang masuk Kantor Kapolda Riau. Sempat terjadi ketegangan antara perwakilan massa dengan pihak Kapolda. Massa menuntut akan masuk secara bersama dan mengajukan laporan terkait kasus PT.Duta Palma tersebut. Namun satuan serse Polda Riau yang dipimpin Kasat Dalmas Polda Riau, E.P Sirait membolehkan hanya beberapa orang utusan untuk masuk. Setelah tawar-menawar, akhirnya 6 orang utusan massa diterima petugas piket Reskrim Bripka Syeh Syarief HT di Direktorat Reserse Polda Riau. Namun karena massa mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kapolsek Inhu, maka laporan hari ini tidak bisa dibuat. Petugas meminta laporan yang telah masuk di Polsek Inhu tersebut mesti diteruskan saja ke Polda Riau. Utusan massa sejenak bungkam. Selanjutnya menyatakan bahwa hal ini telah memperlihatkan kelemahan koordinasi dan tanggapan pihak kepolisian sangat tidak memihak Rakyat. Ditengah laporan utusan ini, massa menggelar unjuk rasa di depan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau hingga menjelang tengah hari massa pun membubarkan diri.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index