DEMO DI KANTOR GUBERNUR... STR dan Sorak Tuntut Adili Kapolda Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Massa Serikat Tani Riau (STR) dan Solidaritas Rakyat untuk Keadilan (SORAK) Riau menggelar unjuk rasa di pintu gerbang kantor gubernur Riau, Kamis (29/01/2009) ini. Seratusan orang lebih massa STR dan SORAK menuntut agar Kapolda Riau Hadiatmoko ditangkap dan diadili secara hukum. Tuntutan itu menyusul dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa penggusuran petani oleh aparat kepolisian di Suluk Bongkal, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Desember 2008 silam.

Koordinator Umum SORAK, Agun Zulfaira mengatakan, puluhan petani yang terkena kekerasan dalam penggusuran hingga saat ini masih tidak mendapatkan hak hidup yang layak sebagai warga negara. Karena, puluhan keluarga para petani tidak punya tempat tinggal dan pekerjaan lagi. Selain itu, para keluarga petani yang telah ditangkap dan ditahan Polres Bengkalis merasakan trauma terhadap kejadian penggusuran tersebut. Sehingga massa STR dan SORAK merasa tidak puas dengan digantinya Kapolda Riau saja saat ini. Namun, SORAK dan STR menegaskan, pelanggaran di Suluk Bongkal harus diproses secara hukum dengan tersangkanya adalah Kapolda Riau Hadiatmoko yang masih menjabat saat penggusuran terjadi. "Selain lima tuntutan sebelumnya, kami juga menuntut agar Hadiatmoko ditangkap dan diadili secara hukum,"ungkap Agun kepada RiauInfo. Seperti yang diliris RiauInfo sevbelumnya, STR dan SORAK melanjutkan tuntutan mereka dari aksi sebelumnya yang mendesak Kopolda Riau mundur. Massa SORAK yang terdiri dari 27 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi mahasiswa tersebut juga menuntut penolakan terhadap Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Ilegal Loging (Ilog) keluaran Kapolda Riau Hadiatmoko yang diduga berkonspirasi atas SP3 kasus Ilog di Riau. Tuntutan selanjutnya adalah usut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh jajaran Polda Riau terhadap penyerangan warga dusun Suluk Bongkal pada 18 Desember 2008 silam. SORAK juga mendesak pembebasan 76 petani warga Suluk Bongkal yang ditangkap dan ditahan Polres Bengkalis dan Lembaga Pemasyarakatan atas eksekusi lahan 18 Desember 2008 tersebut. SORAK juga menuntut agar pemerintah mengusir dan mencabut izin perusahaan yang telah menjarah kayu dan melakukan pelanggaran HAM di Riau. Tuntutan terakhir adalah agar Kapolda Riau Hadiatmoko diganti karena telah menyebabkan semua kasus tersebut tidak selesai bahkan cenderung menambah kasus kehutanan di Riau. Hingga pukul 11.45 WIB, massa SORAK dan STR masih bertahan di pintu gerbang sebelah Utara kantor gubernur Riau. Agun Zulfaira mengatakan, aksi mereka menunggu Pemprov Riau untuk membicarakan masalah ini(Surya)

Berita Lainnya

Index