DCT Dewan Perwakilan Daerah Salah Kirim

PEKANBARU (RiauInfo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan menerima kesalahan kiriman daftar calon Dewan Perwakilan Daerah dari KPU Pusat. Pernyataan ini menyusul belum diumumkannya Daftar Calon Sementara maupun Daftar Calon Tetap anggota DPD asal Riau hingga saat ini. 

Raja Syofyan Samad yang menjabat ketua KPU Riau menegaskan, KPU Riau menerima surat dari KPU Pusat yang berisi Daftar Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Surat itu ditujukan ke KPU Kepulauan Riau dengan alamat Pekanbaru. "Kesalahan ini lah yang membuat KPU Riau belum mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah Riau. Hingga saat ini KPU Riau juga masih belum menerima Daftar DPD Riau. Padahal KPU Riau sendiri telah memberitahukan ke KPU Pusat atas kekeliruan tersebut,"terang Syofyan Samad menjawab RiauInfo, Senin (3/11) di Pekanbaru. Namun Syofyan menyatakan tidak ada gangguan serius atas kesalahan kirim tersebut. Karena KPU Pusat telah mengumumkan DCT DPD seluruh provinsi sesuai dengan jadwal. "Ketika saya di Jakarta, kita telah lihat pengumuman DCT DPD asal Riau di KPU Pusat. Semua nama yang kita ajukan sebanyak 42 orang itu tertera semuanya. Hanya karena salah kirim itu, maka KPU Riau belum mengumumkannya di sini. KPU Riau hanya mengumumkan saja, sedangkan penentuannya oleh KPU Pusat,"ujar Syofyan.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index